SUMEKS CO PALEMBANG Jaksa Penuntut Umum JPU KPK melimpahkan berkas ke Pengadilan Tipikor Palembang perkara 15 tersangka korupsi oknum anggota dan mantan anggota DPRD Muara Enim yang terjerat kasus korupsi penerimaan hadiah atau janji fee 16 paket proyek dan pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2019 Lima belas berkas tersangka tersebut yakni terdiri dari lima anggota DPRD Muara Enim periode 2019 2023 yakni Agus Firmansyah Ahmad Fauzi Mardalena Samudra Kelana dan Verra Etika Kemudian 10 mantan anggota DPRD yakni Daraini Elsa Hariawan Elison Faizal Anwar Hendly Irul Misran Tjik Melan Umam Fajri dan Wiliam Husin Dengan telah dilimpahkan berkas 15 tersangka tersebut setelah diperiksa oleh panitera PN Palembang dan dinyatakan lengkap maka selanjutnya hanya tinggal menunggu penetapan jadwal persidangan kata JPU KPK RI Agung Satrio Wibowo diwawancarai usai melimpahkan berkas Kamis 21 4 Dikatakannya para tersangka sebagaimana berkas yang dilimpahkan dijerat dengan dakwaan sama dengan sepuluh terdakwa lainnya yang saat ini memasuki proses persidangan dengan agenda pembuktian perkara Para tersangka dijerat dengan dakwaan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP sebut Agung Dia membeberkan untuk saat ini ke 15 tersangka tersebut masih dilakukan penitipan penahanan di Rutan KPK RI di Jakarta untuk pemindahan tahanan ke Rutan Tipikor Pakjo Palembang masih berkoordinasi dengan pimpinan Terpisah juru bicara PN Palembang Sahlan Effendi SH MH membenarkan telah menerima pelimpahan 15 berkas tersangka korupsi dari jaksa KPK RI Untuk penetapan sekaligus jadwal persidangan masih menunggu tanda tangan ketua PN Palembang mudah mudahan dalam waktu dekat penetapan sidang sudah ada singkat Sahlan Untuk diketahui sebelumnya KPK RI juga telah menetapkan sepuluh anggota DPRD Muara Enim terlebih dahulu yang ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini masih dalam proses pembuktian sidang di Pengadilan Tipikor Palembang Selaku anggota dan mantan anggota DPRD para tersangka diduga menerima pemberian uang dengan jumlah keseluruhan Rp5 6 miliar sebagai uang ketuk palu yang diberikan oleh kontraktor pemenang 16 paket proyek Robby Okta Fahlevi Disinyalir para tersangka tersebut menerima uang suap masing masing dengan nominal berkisar Rp150 juta hingga Rp300 juta yang dilakukan secara bertahap fdl
Berkas 15 Anggota-Mantan DPRD Muara Enim Dilimpahkan
Kamis 21-04-2022,13:24 WIB
Editor : Dendi Romi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 07-11-2026,10:43 WIB
Ramalan Shio Hari Ini, Sabtu 7 November 2026: Cek Keberuntungan, Karier, Keuangan dan Warna Hoki
Sabtu 07-11-2026,09:26 WIB
Begini Prakiraan Cuaca Sumsel Akhir Pekan, 13 Wilayah Berpeluang Hujan Sabtu, Bagaimana Besok Minggu?
Sabtu 07-11-2026,10:40 WIB
TENANG, New Honda Genio Makin Kalcer 2026 Bisa Kredit DP Rp1 Juta, Cicilan Mulai Rp785 Ribu, Ini Simulasinya
Sabtu 07-11-2026,16:04 WIB
Update Daftar Harga iPhone 13 hingga iPhone 17 Bulan November 2026!
Terkini
Sabtu 07-11-2026,21:46 WIB
Program Sumsel Berhaji BSI, Gubernur Herman Deru Ingin Dorong Peningkatan Literasi Perbankan Syariah
Sabtu 07-11-2026,21:14 WIB
Tembok Pertahanan Persebaya Akhirnya Runtuh! Digempur Persija, Gol Menit Akhir Ivan Mamut Penentu Kemenangan
Sabtu 07-11-2026,20:56 WIB
Mobil Listrik Bekas Makin Murah, tetapi Apakah Aman Dibeli? Ini 8 Hal yang Ditakuti Konsumen
Sabtu 07-11-2026,20:10 WIB
Persija Jakarta vs Persebaya Masih 0-0 di Babak Pertama, Ramadhan Sananta Buang Sejumlah Peluang Emas!
Sabtu 07-11-2026,18:58 WIB