SUMEKS CO LUMAJANG 66 pemuda yang melakukan pesta ganja di kawasan wisata Hutan Bambu di kaki Gunung Semeru Namun hanya 11 orang saja yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Lumajang Hasil pemeriksaan 11 orang kedapatan menyimpan ganja yang kini ditetapkan sebagai tersangka kata Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Jumat 22 4 Awalnya aparat kepolisian mendapat informasi dari masyarakat kalau di kawasan wisata tersebut ada kegiatan klub vespa yang mencurigakan yaitu terindikasi pesta narkoba Ternyata benar saat dicek ke lokasi puluhan pemuda sedang pesta ganja dalam rangka Anniversary Klub Vespa II pada Selasa 19 4 Belasan pemuda yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut mengaku mendapatkan ganja tersebut dari luar Kabupaten Lumajang seperti di Banyuwangi Malang bahkan dari luar Pulau Jawa Belasan tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 111 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 dan 127 ayat 1 UU Nomor 35 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP Ancaman hukumannya minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun penjara tandas Dewa mcr26 mcr12 jpnn
Polisi Gerebek Anniversary Klub Vespa dengan Pesta Narkoba, 11 Ditetapkan Tersangka
Jumat 22-04-2022,23:26 WIB
Editor : Admin06
Kategori :