Foto di Rutan Beredar, Penasihat Hukum Alex Siap Perkarakan Kemenkumham

Senin 25-04-2022,16:38 WIB
Editor : Dendi Romi

SUMEKS CO PALEMBANG Beredarnya foto mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin kembali mendapat sorotan dan kecaman dari berbagai pihak Diantaranya datang dari pengacara senior Sumsel Hj Nurmalah SH MH yang menganggap sebagai pembunuhan karakter Menurut Nurmalah yang juga salah satu tim kuasa hukum Alex Noerdin sangat menyayangkan beredarnya foto saat berada di dalam Rutan Pakjo Palembang tersebut yang disinyalir sengaja disebarkan oleh oknum Ini kami menduga ada kepentingan di balik beredarnya foto tersebut yang jelas beredarnya foto tersebut sebagai tindakan pembunuhan karakter terhadap beliau kata Nurmalah diwawancarai disela skorsing sidang kasus dugaan korupsi PDPDE Sumsel di PN Palembang Senin 25 4 Dirinya pun mengecam keras terhadap oknum yang mengedarkan foto tersebut Dirinya berasumsi bahwa memang sengaja disiarkan sampai beredar luas di masyarakat Tolong kepada pihak Rutan serta Kemenkumham Sumsel untuk diusut tuntas siapa oknum yang mengedarkan foto tersebut dan apa motivasi mengedarkan itu pinta Nurmalah Disinggung apakah akan melakukan upaya hukum atas beredarnya foto tersebut Nurmalah menjawab akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak keluarga apakah dilaporkan atau tidak Tidak menutup kemungkinan akan dilakukan menempuh jalur hukum apabila pihak keluarga tidak berkenan atas beredarnya foto itu ujar Sekjen DPN Peradi ini kepada awak media Terpisah bedasarkan rilis yang dibagikan Senin 25 4 Kepala Rutan Kelas 1A Palembang Bistok Oloan Situngkir menceritakan pada waktu tersebut tim Kanwil Kemenkumham Sumsel sedang melaksanakan kunjungan kerja Saat tim melintas di depan blok G kamar 13 Saat itu tim bertemu secara spontan dengan Alex Noerdin yang sedang tidak mengenakan baju karena cuaca yang cukup panas namun seketika itu juga mantan gubernur Sumsel itu langsung mengenakan Baju Bistok mengaku saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terkait beredarnya foto tersebut ke pihak luar rutan Kami selalu terapkan nilai hak asasi manusia dalam membina WBP maupun melayani tahanan Terhadap tahanan kami selalu kedepankan asas praduga tak bersalah dan asas persamaan dihadapan hukum kata Bistok dalam rilisnya Sementara itu Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel Bambang Haryanto menegaskan bahwa pihaknya Senin ini telah menurunkan tim pemeriksa guna menindaklanjuti terkait hal tersebut fdl

Tags :
Kategori :

Terkait