Polisi Cek Kejiwaan Tersangka Pemenggal Kepala Paman

Rabu 27-04-2022,06:42 WIB
Editor : Admin07

LEBONG Tim penyidik Satreskrim Polres Lebong dan Polsek Rimbo Pengadang masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap AS 21 tersangka pembunuhan sadis terhadap pamannya sendiri Terkini dari keterangan sementara AS menyampaikan korban dengan kondisi leher putus mendapatkan bacokan lebih 1 kali Malah AS menyampaikan ia membacok leher korban 6 kali hingga kepala terpisah dari badan Itupun dilakukan AS diam diam dan mendadak dari belakang sehingga korban tidak sempat melakukan perlawanan Keterangan tersangka belum sepenuhnya bisa dijadikan acuan karena masih sering berubah sehingga membingungkan penyidik ujar Kapolres Lebong AKBP Awilzan S IK Untuk motifnya juga belum bisa dipastikan Alibi AS dilatarbelakangi ponselnya yang hilang hingga meyakini pencurinya adalah korban Namun berdasarkan keterangan sejumlah saksi AS memang sudah menunjukkan gelagat aneh beberapa hari sebelum menghabisi nyawa korban Yang pasti tersangka sudah mengakui perbuatannya mengenai apa motifnya tetap kami dalami terang Awilzan Disentil soal kemungkinan AS mengidap gangguan kejiwaan Kapolres masih enggan komentar banyak Namun jika memang AS tetap memberikan keterangan yang berbelit tidak menutup kemungkinan pihaknya akan memeriksakan kejiwaannya ke RSJKO Bengkulu Tetapi dari keterangan pihak keluarganya tidak ada yang menyebut kejiwaan AS abnormal Tentunya diukur sebelum peristiwa berdarah itu terjadi Itu artinya ancaman penjara 20 tahun sesuai jeratan pasal 339 KUHP tentang Pembunuhan Juga tidak menutup kemungkinan terancam hukuman mati dengan jeratan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana rb

Tags :
Kategori :

Terkait