SUMEKS CO JAKARTA Indonesia hingga saat ini masih terus berjuang untuk keluar dari pandemi Meski perekonomian masyarakat mulai menggeliat pemerintah masih tetap berupaya menekan penyebaran covid 19 dengan melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM di seluruh wilayah Indonesia Dalam aturan terbaru yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri masing masing wilayah memiliki status PPKM yang beragam mulai dari level 1 hingga level 3 Khusus bagi daerah yang masuk dalam level 2 dan 3 pemerintah mengimbau kepada sektor non esensial untuk tetap memberlakukan Work From Home WFH bagi sebagian pekerjanya BPJS Ketenagakerjaan BPJAMSOSTEK selaku badan yang ditunjuk oleh pemerintah untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja mendukung sepenuhnya aturan tersebut dengan memastikan bahwa pekerja yang mengalami kecelakaan kerja saat melakukan WFH ditanggung oleh BPJAMSOSTEK Sejak pemerintah resmi mengumumkan status pandemi pada 2 tahun lalu BPJAMSOSTEK secara cepat merespon perubahan kondisi lingkungan dengan memperluas perlindungan yang kami berikan Sehingga pekerja yang menjalani WFH pun juga masih mendapat perlindungan dari BPJAMSOSTEK ungkap Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Roswita Nilakurnia Senin 25 4 Seperti yang dialami oleh Chen Hong seorang direktur PT Datang DSSP Power Indonesia yang meninggal dunia setelah sempat tak sadarkan diri ketika sedang menjalani rapat daring dari kediamannya Roswita mengatakan bahwa kejadian yang dialami oleh Chen Hong yang juga merupakan peserta aktif BPJAMSOSTEK ini masuk dalam kategori meninggal dunia karena kecelakaan kerja Dengan demikian ahli warisnya berhak atas manfaat yang terdiri dari santunan meninggal dunia sebesar 48 kali upah yang dilaporkan biaya pemakaman santunan berkala selama 24 bulan yang dibayarkan secara lumpsum serta beasiswa bagi 2 orang anak maksimal sebesar Rp174 juta Selain itu secara otomatis saldo Jaminan Hari Tua JHT yang dimiliki oleh peserta juga turut dibayarkan Saya atas nama pribadi dan manajemen BPJAMSOSTEK mengucapkan duka cita atas meninggalnya Bapak Chen Hong Hari ini kami secara simbolis menyerahkan manfaat bagi ahli waris yang diwakili oleh pihak perusahaan Ini merupakan bukti hadirnya negara melalui BPJAMSOSTEK untuk melindungi seluruh pekerja dan keluarganya termasuk para Warga Negara Asing WNA yang bekerja di Indonesia Kami juga mengapresiasi langkah manajemen PT Datang DSSP Power Indonesia yang telah patuh untuk mendaftarkan seluruh pekerjanya menjadi peserta BPJAMSOSTEK imbuh Roswita Sementara itu istri dari mendiang Chen Hong yang turut hadir secara daring dalam kegiatan tersebut mengucapkan terima kasih kepada BPJAMSOSTEK karena seluruh manfaat yang diberikan ini dapat dimanfaatkan untuk melanjutkan kehidupan dan membiayai pendidikan anaknya Presiden Direktur PT Datang DSSP Power Indonesia Shi Wengang dengan didamping Lokita Prasetya selaku Wakil Presiden Direktur PT Datang DSSP Power Indonesia mengapresiasi pelayanan yang diberikan BPJAMSOSTEK Meski di tengah kondisi pandemi BPJAMSOSTEK mampu memberikan pelayanan yang sangat profesional dan respon yang cepat Dirinya juga berharap perlindungan yang diberikan oleh BPJAMSOSTEK diantaranya Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Hari Tua dapat terus terlaksana dengan baik dan berkelanjutan baik bagi Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing yang bekerja di Indonesia Kembali Roswita mengimbau kepada seluruh pekerja baik WNI maupun WNA yang bekerja di Indonesia untuk memastikan dirinya terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK agar terlidungi dari risiko saat menjalani pekerjaannya di Indonesia Sementara itu Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Sumbagsel Eko Purnomo dalam kesempatan berbeda menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada keluarga ahli waris mendiang Chen Hong Bekerja dari rumah merupakan sebuah pola bekerja yang dituntut di era pandemi ini dimana resiko saat bekerja dirumah akan tetap ada seperti yang dialami oleh karyawan PT Datang DSPP Power Indonesia yang meninggal dunia saat WFH dan ahliwaris keluarga almarhum mendapatkan santunan manfaat Jaminan Kematian dari BPJAMSOSTEK Berapapun besarnya jumlah santunan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan memang tidak akan bisa pernah menggantikan atau mengembalikan jiwa yang hilang katanya Namun setidaknya santunan ini dapat meringankan dan memberikan secercah harapan bagi ahli waris agar bisa tetap survive dalam memenuhi kebutuhan kelangsungan hidup dimasa yang akan datang ucap Eko Eko menambahkan bahwa BPJAMSOSTEK akan terus memberikan edukasi kepada para pemberi kerja dan peserta bahwa resiko kerja bisa terjadi kapan saja dan dimana saja Oleh karena itu pentingnya menjaminkan diri kedalam program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangatlah prioritas bagi para pekerja ril wi2k
BPJS Ketenagakerjaan tetap Lindungi Pekerja Saat WFH
Kamis 28-04-2022,11:35 WIB
Editor : wiwik
Kategori :