MUARA ENIM Pelarian Runidi 31 selama 10 bulan untuk menghindar dari jeratan hukum berakhir sudah Warga Dusun 1 Desa Air Keruh Kecamatan Rambang Muara Enim ini berhasil dibekuk anggota Polsek Rambang Senin 16 pukul 01 15 WIB Pelaku diamankan karena terbukti telah melakukan pencurian besi pipa jembatan di jalur pipa non aktif milik PT Pertamina dilokasi sumur L5a138 SP 5 Desa Air Keruh Kecamatan Rambang Kabupaten Muara Enim 10 Agustus 2021 lalu Selain mengamankan pria yang berprofesi sebagai petani tersebut Anggota juga diamankan barang bukti berupa 1 unit handphone Nokia 15 batang pipa ukuran 2 inchi panjang 1 5 meter satubuah gerobak kayu dan 1 unit sepeda Yamaha Mio X Tride Nopol BG 6801 AAQ Kini pelaku berserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rambang Dangku untuk mejalani pemeriksaan lebih lanjut Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto SIK melalui Kapolsek Rambang AKP SOFIYAN ARDENI SH didampingi Kanit Reskrim Aiptu M Fadhli mengatakan kejadian aksi pencurian pipa milik Pertamina yang dilakukan pelaku di dilokasi sumur L5a138 SP 5 Desa Air Keruh Kejadiannya sudah lama bulan Agustus lalu ujarnya Aksi pelaku tersebut kata dia diketahui oleh security PT Pertamina melaksanakan patroli di sumur L5a138 SP 5 di Desa Air Keruh dan mengetahui pipa gas sepanjang 20 meter dilokasi telah raib Kemudian security tersebut lanjutnya berupaya untuk mencari pelaku dengan memutari area lokasi Ternyata usaha tersebut berhasil security melihat pelaku mengendarai sepada motor dan membawa grobak karena curiga akhirnya security bersama rekannya menyetop laju kendaraan pelaku Ketika di periksa di dalam gerobak ada 15 batang pipa ukuran 2 inchi ukuran panjang 1 5 meter Lantaran perbuatannya diketahui pelaku langsung kabur kesemak belukar Atas kejadian tersebut pihak security langsung menghubungi Polsek Rambang Setelah melakukan penyelidikan akhirnya identitas pelaku diketahui Pelaku berhasil dibekuk setelah menerima informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku Atas informasi tersebut sang Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Aiptu M Fadhli untuk melakukan penangkapan Pelaku diamankan dirumah tanpa perlawanan Pelaku dikenakan Pasal 363 KHUP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan jelasnya ozi
Embat Pipa Pertamina, Petani Air Keruh Dibekuk
Senin 16-05-2022,18:39 WIB
Editor : Admin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 27-06-2026,15:46 WIB
Wow! Timnas U-17 Indonesia Kembali Tantang Malaysia, Garuda Muda Siap Balas Kekalahan di Solo
Sabtu 27-06-2026,19:40 WIB
Operasi Senpi Musi 2026 Ungkap 29 Kasus, Polda Sumsel Amankan Ratusan Senjata Api Ilegal
Sabtu 27-06-2026,16:17 WIB
Perbedaan HP itel City 200 dan itel A200: Mana yang Cocok Sebagai Perangkat Andalan
Sabtu 27-06-2026,18:51 WIB
Remaja ‘Begal Sadis’ 8 Ulu Diburu Polisi Akhirnya Diciduk, Korban Sekarat Masih Dirawat
Sabtu 27-06-2026,16:51 WIB
Pamen Polda Sumsel Dirotasi, Pergeseran Posisi dan Promosi Jabatan Tingkat Kapolres
Terkini
Minggu 28-06-2026,13:59 WIB
325 kg Sabu dari Thailand Gagal Beredar di Indonesia
Minggu 28-06-2026,13:36 WIB
Ini Daftar Negara Lolos Babak 32 Besar Piala Dunia 2026, Juara Grup Hingga Peringkat 3 Terbaik
Minggu 28-06-2026,13:17 WIB
Kinerja Mei 2026 Solid, Strategi Bisnis Berkelanjutan Perkuat Pertumbuhan Bank Mandiri
Minggu 28-06-2026,13:01 WIB
realme P4 Series Segera Hadir, Usung Fitur AI Gaming Partner dan Baterai 8.000mAh
Minggu 28-06-2026,12:46 WIB