Kades di Prabumulih Berjanji Tak Akan Korupsi Dana Desa

Selasa 17-05-2022,22:03 WIB
Editor : Edward Desmamora

SUMEKS CO PRABUMULIH Setelah berinovasi memberikan pelayanan konsultasi dan pelayanan hukum gratis Kiyai di mall Prabumulih kini Kejaksaan Negeri Kejari Prabumulih sebagai inisiator penandatangan fakta integritas seluruh Kepala Desa di Pemkot Prabumulih Hal itu dilakukan agar tidak melakukan perbuatan korupsi dana desa dengan dilakukannya penandatanganan kesepakatan bersama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara PTUN antara Pemerintah Kota Prabumulih dengan Kejaksaan Negeri Prabumulih dan Penandatangan Fakta Integritas Kepala Desa di Lingkup Kota Prabumulih di Ruang Rapat lantai I Pemkot Prabumulih Selasa 17 5 Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk upaya pencegahan korupsi dan memperbaiki sistem perangkat desa yang transparan dan akuntabilitas ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kajari Prabumulih Roy Riady SH MH Dengan demikian kata dia pihaknya akan melakukan pendampingan dan pengawasan penggunaan Dana Desa Fakta integritas ini artinya komitmen dari 12 Kepala Desa terutama tentang tindak korupsi sebutnya BACA JUGA Korupsi Dana Desa Bapak Anak Divonis Penjara Dalam kesempatan itu pula Roy mengaku kegiatan ini satu satu nya yang dilakukan Pemkot Prabumulih dan di Sumsel belum ada dan sebagai wujud inisiator Kejari Prabumulih dalam upaya pencegahan korupsi dan komitmen Pemkot untuk pemerintahan daerah yang bersih dari korupsi Setelah dilakukan MoU pihaknya akan memberikan bimbingan teknis Bimtek kepada kepala desa dan bendahara desa mengenai apa itu tindak pidana korupsi dan pengelolaan dana desa dari APBD yang bebas korupsi Wakil Wali Kota Prabumulih H Andriansyah Fikri menyambut baik kegiatan tersebut Dengan adanya MoU dan fakta integritas ini kita berharap pengelolaan dana desa semakin baik lagi dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat tukasnya chy

Tags :
Kategori :

Terkait