SUMEKS CO PALEMBANG Wakil Wali Kota Wawako Palembang Fitrianti Agustinda Finda kembali melakukan sidak di Pasar Rakyat Sekip Ujung Jumat 20 5 Kali ini Wawako menemukan kejanggalan terhadap lapak pasar yang disewakan kepada para pedagang Saat sidak Finda mengajak beberapa pedagang pasar berbincang terkait masalah dagangan Namun di samping itu pula dia menanyakan harga sewa lapak yang harus dibayar pedagang per tahunnya Dalam hal ini Wawako Finda kaget mendengar pernyataan dari pedagang terkait harga sewa yang harus dibayar Pasar Sekip Ujung ini kan salah satu milik pemerintah kota yang sudah ada ketentuannya bahwa untuk lapak itu disewakan tertera dalam aturan untuk pedagang per tahunnya hanya harus membayar 150 ribu per lapak kata Finda saat diwawancarai usai sidak Kendati demikian para pedagang ternyata harus membayar 5 hingga 7 juta per tahunnya per lapak yang disewa Nah yang sangat miris itu setelah berbincang dengan pedagang itu mereka katanya ada yang membayar per tahunnya 5 7 juta per lapak Oleh karena itu saya minta dan ini saya atensi kepada Dirut PD Pasar dan juga kepala pasar untuk mendata lagi jangan main main di sini tegasnya Masih Finda pengelola pasar harus mendata ulang dan menyerahkan data tersebut kepada Pemerintah Kota Pemkot Palembang Jadi saya peringatkan untuk mendata ulang mana mana saja pedagang yang tidak lagi berjualan itu segera diputus kontraknya dan nanti diserahkan kepada Pemerintah Kota Palembang ujarnya Dia mengimbau agar tidak ada lagi kejadian seperti ini Sehingga tidak ada pedagang yang dirugikan Jadi ini harus disewakan dengan retribusi resmi dari Pemkot Palembang nanti kita akan panggil PD Pasar untuk tindak lanjutnya membicarakan hal ini Masalah seperti ini harus selesai saya tidak mau ada pedagang ataupun masyarakat yang dirugikan seperti ini kasian kan imbaunya Sementara itu Ridwan Amri kepala Pasar mengungkapkan jika dirinya tidak mengetahui masalah tersebut Jadi mereka ini antar pedagang itu sendiri yang melakukan transaksi tanpa ada campur tangan dari kami perjanjiannya tanpa sepengetahuan kepala pasar tuturnya Lanjutnya jika pedagang yang punya hak sewa tersebut memang tidak berjualan Namun dirinya mendapat pengakuan bahwa yang menggantikan berjualan merupakan keluarga dari penyewa lapak yang terdata Ini ada yang punya lapak 4 5 lapak dan disewakan lagi oleh mereka kepada pedagang yang ingin menyewa untuk tindakan sudah ada tapi ya mereka bilang itu adalah kelaurga mereka sendiri ada yang bilang kalau itu anaknya ya kami percaya saja tuturnya Jumlah lapak di pasar tersebur ada 499 termasuk kios tetapi yang aktif hanya sekitar 257 lapak Ada yang kosong dan disewa tetapi tidak ditempati Dia berjanji ke depannya akan menindak tegas terkait penyawaan lapak tersebut Untuk ke depannya kami akan tertibkan kami akan kelola lagi datanya baik pedagang atau pemilik tempat yang menyewa dan pemilik hak sewa juga akan kami panggil supaya untuk diserahkan kepada pemkot kembali tukasnya mg01
Sewa Lapak Tinggi, Finda Panggil PD Pasar
Jumat 20-05-2022,14:49 WIB
Editor : Dendi Romi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 16-09-2026,20:12 WIB
Lolos dari Ancaman Hukuman Mati, Dua Kurir 16,9 Kg Sabu Divonis Seumur Hidup
Rabu 16-09-2026,21:45 WIB
Battery Health Terlihat Bagus Belum Tentu HP Bekas Aman, Ini yang Harus Dicek
Rabu 16-09-2026,22:12 WIB
Jangan Asal Beli HP Murah Online! Kenali Ciri-Ciri HP Rekondisi yang Bisa Bikin Rugi
Rabu 16-09-2026,20:50 WIB
Densus 88 Kumpulkan 48 Eks JI di Palembang, Ini yang Dibahas dalam Seminar Transformasi Ideologi
Kamis 17-09-2026,04:10 WIB
Longsor di Desa Ulak Bandung Parah, Dinas PUPR-BPBD Turunkan Excavator
Terkini
Kamis 17-09-2026,15:59 WIB
Redmi 17C 5G Debut Tawarkan Layar 6,9 Inci dan Baterai 6000 mAh
Kamis 17-09-2026,15:45 WIB
Kapal Induk Pertama TNI AL Diberi Nama Kerajaan, Sebelumnya Disebut KRI Gajah Mada
Kamis 17-09-2026,15:43 WIB
Tips Beli Spare Part Mobil Orisinal di Marketplace, Jangan Tergiur Harga Murah, Cek 5 Hal Ini
Kamis 17-09-2026,15:12 WIB
Verifikasi PSO 2026, KAI Divre III Palembang Pastikan Layanan KA Ekonomi Tetap Terjangkau dan Andal
Kamis 17-09-2026,15:04 WIB