SUMEKS CO LAHAT Aparat Polsek Kota Agung meringkus Miki Herdiansyah 33 warga Desa Tanjung Menang Kecamatan Tanjung Tebat Kabupaten Lahat Miki ditangkap karena melakukan penganiayaan yang menyebabkan nyawa korbannya nyaris melayang Tersangka ditangkap di rumahnya Senin 23 5 sekira jam 11 00 WIB usai menusuk dan memukul kepala warga dengan menggunakan batu bata Tersangka dan barang bukti senjata tajam jenis belati serta batu bata telah kita amankan Sementara korbannya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit usai penusukan dan pemukulan ujar Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK melalui Kapolsek Kota Agung AKP Hendrinaldi SH MH Senin 23 5 Kapolsek menjelaskan korban penganiayaan tersebut diketahui bernama Yulius 46 yang merupakan warga satu desa dengan tersangka BACA JUGA Diduga Pelaku Penusukan Tukang Ojek di Lubuklinggau Diringkus Awal kejadian bermula pada Senin 23 5 sekira jam 07 30 WIB di Desa Tanjung Menang Saat itu korban sedang berada di depan rumahnya lalu datang tersangka menggunakan motor hendak lewat Namun terhalang motor korban Dikarenakan cara tersangka dianggap tidak sopan korban menendang bagian depan motor milik tersangka Merasa tidak senang tersangka lalu pulang mengambil sebilah senjata tajam jenis belati tambah Kapolsek Lalu saat tersangka dan korban bertemu kembali terjadilah perkelahian Tersangka langsung menusuk perut sebelah kiri atas korban sebanyak satu kali dan memukul kepala korban sebanyak tiga kali menggunakan batu bata Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka pada bagian kepala serta perut dan dibawa ke RSUD Lahat tutupnya gti
Tak Senang Motor Ditendang, Nyawa Miki Nyaris Melayang
Senin 23-05-2022,19:26 WIB
Editor : Edward Desmamora
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 26-09-2024,16:51 WIB
Linda di Kasus Vina Kembali Update Kesurupannya 7 Hari Usai Vina dan Eki MD, Bukan 3 Hari
Kamis 26-09-2024,14:27 WIB
Owner Daviena Skincare Malah Sindir Doktif usai Produknya Diduga Overclaim
Kamis 26-09-2024,11:35 WIB
IShowSpeed Belum Move On, Masih Sebut Kata ‘Santai’ dan ‘Sabar’ Untuk Atasi Fansnya Yang Fomo di Manila
Kamis 26-09-2024,20:06 WIB
Guru Tua Video Syur Bareng Siswi di Gorontalo Terancam Pidana 15 Tahun, Bakal Habiskan Sisa Umur di Penjara
Kamis 26-09-2024,12:26 WIB
Sidang Pembuktian Korupsi PT SP2J, Jaksa Bakal Hadirkan 5 Saksi Pelaksana Pembangunan Jargas
Terkini
Jumat 27-09-2024,10:38 WIB
Gebuk Mafia Tanah, AHY Terima Penghargaan Bergengsi di CNN Indonesia Awards 2024
Jumat 27-09-2024,10:30 WIB
Kanwil Kemenkumham Sumsel Gelar Sosialisasi Pengajuan Paspor Melalui Aplikasi M-Paspor di Baturaja
Jumat 27-09-2024,10:25 WIB
Mayang Ikutan Nimbrung Bongkar Kebohongan Vadel Badjideh Hingga Chat Gombal
Jumat 27-09-2024,10:16 WIB
Vivo X200 Series Siap Meluncur, Bocoran X200 Pro Mini Siap Guncang Pasar Flagship
Jumat 27-09-2024,10:10 WIB