SUMEKS CO LAHAT Dinas Tanaman Pangan Hortikultura TPH dan Peternakan Lahat mulai mengintensifkan penyemprotan dan penyuntikan Begitupun dengan pihak Polres Lahat yang ikut melakukan penyemprotan dan imbauan kepada peternak Seperti yang dilakukan Polsek Kikim Selatan kembali melakukan penyemprotan di Desa Karang Cahya Kecamatan Kikim Selatan Kabupaten Lahat Petugas menyemprot kandang hewan ternak Miral Abni 47 yang memiliki sapi sebanyak lima ekor Dalam giat tersebut juga disampaikan imbauan kepada pemilik ternak agar selalu menjaga kebersihan kandang sapi Jika Sapi miliknya mati mendadak atau terkena penyakit PMK segera melapor ungkap Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK melalui Kapolsek Kikim Selatan AKP Fredy Rajagukguk Kamis 26 5 Selain itu petugas Peternakan dan Keswan Lahat Dinas Tanaman Pangan Hortikultura TPH dan Peternakan terus mengintensifkan penyuntikan dan penyemprotan terhadap hewan ternak Termasuk memperketat masuknya sapi Sapi sapi yang masuk ke Lahat wajib mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan SKKH dari tempat asal hewan ternak tersebut ungkap Kepala TPH dan Nakan Lahat Eti Listina SP MM melalui Kepala Bidang Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Keswan drh Astin Tri Saputra Kamis 26 5 Sejauh ini sambung dia belum ada diketemukan sapi yang terinfeksi PMK PMK ini menular dari satu sapi ke sapi lainnya makanya apabila satu yang terjangkit akan diisolasi dan ditangani secara serius jelasnya Gejala yang ditimbulkan dari PMK ini ternak alami demam tinggi 39 41 derajat Celcius keluar lendir berlebihan dari mulut dan berbusa kemudian untuk sapi betina produksi susu akan turun drastis Lalu sulit berdiri gemetar dan bernafas cepat kaki pincang ada luka pada kaki dan diakhiri lepasnya kuku selanjutnya ternak tidak mau makan sehingga menjadi kurus terakhir terdapat luka luka seperti sariawan pada rongga mulut dan lidah ucap Astin Kamis 26 5 Astin menambahkan PMK ini tidak menular langsung kepada manusia apabila terpegang hewan yang sakit segera cuci tangan dan alas kaki menggunakan sabun atau desinfektan Sebagain besar daging ternak yang terjangkit masih aman dikonsumsi hanya saja yang tidak diperbolehkan yakni kepala kaki dan organ dalam jeroan red tambahnya gti
Masuk Lahat, Sapi Wajib Kantongi SKKH
Kamis 26-05-2022,18:11 WIB
Editor : Edward Desmamora
Kategori :