SUMEKS CO Anggota Unit IV Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel ungkap home industry minuman keras miras oplosan Selain mengamankan barang bukti ratusan botol petugas juga meringkus pemiliknya Abin Marpala Dia ditangkap saat sedang memproduksi miras oplosan di rumahnya Jl Perjuangan Blok Q Kecamatan Alang Alang Lebar Palembang Kamis 19 5 sekitar pukul 18 30 WIB Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol M Barly Ramadhany SIK didampingi Kasubbid Penmas Bid Humas AKBP Erlangga mengatakan saat ditangkap tersangka tengah memproduksi miras oplosan merk Mansion House jenis Whisky dan Vodka BACA JUGA Amankan 108 Ton Solar Oplosan Polda Sumsel Bidik Korporasi Penyuplai Kita berhasil menyita sebanyak 715 botol miras oplosan beserta bahan dan alat yang digunakan untuk memproduksi miras oplosan tersebut ujar Barly saat merilis kasusnya Jumat 27 5 siang Tersangka menggunakan bahan air mentah alkohol dan pewarna makanan untuk mengoplos miras tersebut Bahan untuk mengoplos tersbut menurut tersangka diperolehnya dari seseorang di Jakarta Kalau botol Vodka menurut pelaku dibeli dari tempat tempat barang rongsokan yang ada di Palembang terangnya Setelah dioplos miras tersebut kemudian dipasarkan oleh tersangka ke warung warung di kawasan Palembang Lubuklinggau dan Provinsi Jambi Dan sudah sudah beredar dalam satu minggu belakangan Dia memproduksinya seorang diri tambah Barly Setiap hari tersangka mampu memproduksi 715 botol hingga 720 botol per harinya Kemdian dijual per botolnya seharga Rp11 000 Akibat ulahnya tersangka terancam pasal 8 ayat 1 huruf e dan f undang undang Republik Indonesia RI nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman penjara selama lima tahun Di hadapan tersangka Abin mengakui perbuatannya dan mempelajari cara mengoplosan tersebut dari seorang temannya Caranya yakni alkohol setengah dari deriken besar air mentah satu deriken besar Whisky saya campurkan pewarna Saya sendiri melakukannya di rumah saya Kemudian saya jual keluar Palembang seperti Jambi dan Lubuklinggau tutup Abin dho
Polisi Gerebek Home Industry Miras Oplosan, Dipasarkan hingga Keluar Palembang
Jumat 27-05-2022,16:56 WIB
Editor : Edward Desmamora
Kategori :