Kasus KUD Sinar Pagi Gugat Ahli Waris Nasir Wani Minta Hakim Putuskan Seadil-adilnya

Jumat 03-06-2022,16:57 WIB
Editor : Admin

SUMEKS CO KAYUAGUNG Perkara Koperasi unit desa KUD Sinar Pagi di Desa Tulung Selapan Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten Ogan Komering Ilir OKI menggugat ahli waris Nasirwani yang terdiri dari enam orang Yakni berupa objek sengketa kini menunggu sidang putusan dari Majelis hakim Pengadilan Negeri Kayuagung Kami memohon kepada Majelis hakim pengadilan negeri Kayuagung dapat memutuskan perkara ini dengan seadil adilnya yaitu sesuai dengan bukti dan fakta fakta dalam persidangan kata Joni Kusnadi selaku pengurus KUD Jumat 3 6 Diungkapkan dalam perkara ini agenda sidang putusan dijadwalkan pertengahan Juni ini Dimana sebelumnya objek gugatan yang dikuasai ahli waris Nasir Wani berupa tanah dan bangunan telah dilakukan sidang lapangan oleh pengadilan negeri Kayuagung pada 9 Mei 2022 lalu Masih terdapat bukti pondasi gedung KUD tetapi sengaja dibongkar Objek sengketa ini sebidang tanah seluas 1 290 meter persegi dengan ukuran 43 meter x 30 meter berdasarkan akta jual beli No AG 200KUD 001 1983 tanggal 25 Januari 1983 yang terletak di Desa Tulung Selapan Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten OKI Tanah itu sudah dibeli yakni milik koperasi dari Nasirwani selaku penjual pada 25 Januari 1983 tapi sampai saat itu masih dihuni dan dikuasai ahli waris maka digugat ungkapnya Masih kata Joni dimana sebelumnya putusan MA RI No 406 K TUN 2021 menolak gugatan Nasir wani terhadap lurah camat Tulung Selapan serta KUD Sinar Pagi Sehingga ahli waris Nasir Wani tidak berhak lagi atas lahan sengketa dan segera menghentikan aktivitas disana Lanjut dia alasan ahli waris masih menguasai tanah itu tanpa hak dan tidak sah berdasarkan Surat Pengakuan Hak SPH nama Nasirwani Nomor 593 08 SPHAT Kec Tlsp U III 2020 tanggal 10 April 2020 Kecamatan Tulung Selapan SPH itu sekarang ini sudah dibatalkan oleh lurah dan camat selapan Dan sekarang ini masih dikuasai oleh para ahli waris tergugat 1 sampe 6 dan juga tanah tumpang tindih dengan tergugat 7 Bastani tandasnya nis nbsp

Tags :
Kategori :

Terkait