Kepala ULP Disebut, KPK Belum Tentukan Sikap

Sabtu 04-06-2022,15:29 WIB
Editor : Dendi Romi

SUMEKS CO PALEMBANG Hingga saat ini Jaksa Penuntut Umum JPU KPK masih belum menentukan sikap perihal nama Ketua Unit Layanan Pengadaan ULP Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Ilham Sudiono yang diseret agar ikut diadili oleh terdakwa korupsi penerima fee 16 paket proyek anggota DPRD Kabupaten Muara Enim Agus Firmansyah Jaksa Penuntut Umum JPU KPK RI Rikhi B Maghaz SH MH dikonfirmasi Sabtu 4 6 mengatakan tugas dari JPU saat ini menyidangkan dan masih berfokus pada pembuktian perkara untuk 15 terdakwa anggota DPRD di Pengadilan Tipikor Palembang Kalau memang diajukan dan berdasarkan fakta ditambah perintah dari majelis hakim terhadap Ilham Sudiono kami siap memproses yang jelas nama Ilham Sudiono memang selalu disebut dalam dakwaan melakukan secara bersama sama kata Rikhi Perihal bagaimana nanti Ilham Sudiono diproses secara hukum Rikhi menyampaikan masih menunggu proses persidangan Lebih lanjut dikatakan Rikhi bahwa saat ini pemeriksaan perkara tersebut telah masuk agenda menghadirkan sejumlah saksi untuk didengarkan keterangan termasuk diantaranya telah menghadirkan mantan terpidana kasus yang saya yakni Elfin MZ Muchtar kepersidangan Sidang selanjutnya juga diagendakan tetap menghadirkan sejumlah saksi termasuk mantan Kadis PUPR Kabupaten Muara Enim Ramlan Suryadi untuk didengarkan keteranganya perihal aliran suap dari pihak pelaksana proyek Robby Okta Fahlevi tukasnya Diberitakan sebelumnya pada Senin 30 5 lalu terdakwa Agus Firmansyah beserta 14 terdakwa anggota DPRD kabupaten Muara Enim dipindahkan status penahanan oleh KPK RI ke Rutan Tipikor Pakjo Palembang Sebelum memasuki gedung Rutan Tipikor Pakjo Palembang terdakwa Agus Firmansyah dengan nada tinggi mengatakan kepada wartawan meminta agar Ketua ULP Ilham Sudiono dan sejumlah anggota DPRD Muara Enim lainnya agar dijadikan tersangka Tolong wartawan tulis saya meminta segera tersangkakan juga ketua ULP Ilham Sudiono dan rekan rekan anggota DPRD Muara Enim lainnya yang turut menerima fee proyek tegas Agus Firmansyah kala itu fdl

Tags :
Kategori :

Terkait