Banner Pemprov

Dengarkan Aspirasi Masyarakat, Kemenkum Sumsel Dukung Forum “PASTI ADA SOLUSI”

Dengarkan Aspirasi Masyarakat, Kemenkum Sumsel Dukung Forum “PASTI ADA SOLUSI”

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan mengikuti kegiatan Forum Pengaduan Pelayanan Publik “PASTI ADA SOLUSI” Episode 21 secara daring pada Jumat (16/10/2026). --

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan mengikuti kegiatan Forum Pengaduan Pelayanan Publik “PASTI ADA SOLUSI” Episode 21 secara daring pada Jumat (16/10/2026). 

Kegiatan ini menjadi wadah dialog antara masyarakat dan Kementerian Hukum dalam menyampaikan aspirasi, pengaduan, keluhan, serta masukan terkait penyelenggaraan layanan hukum.

Forum yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia tersebut bertujuan memperkuat kualitas pelayanan publik melalui penanganan pengaduan masyarakat secara responsif dan terkoordinasi. Pelaksanaan kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memastikan bahwa setiap masukan masyarakat memperoleh perhatian dan tindak lanjut sesuai dengan kewenangan unit kerja terkait.

Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, serta jajaran pimpinan di lingkungan Kementerian Hukum mengawal jalannya forum ini. Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta, memandu acara ini terpusat dari Graha Pengayoman. 

BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan Penguatan Pengesahan Koperasi Tahun 2026

BACA JUGA:Bahas Satu Data Indonesia, Kanwil Kemenkum Babel Soroti Integrasi Data dan Ancaman Keamanan

Kanwil Kemenkum Sumsel mengikuti kegiatan secara daring sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan tata kelola pengaduan pelayanan publik. 

Forum pengaduan masyarakat dibahas melalui sesi interaktif yang melibatkan peserta secara langsung maupun daring. 

Pengaduan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dapat mencakup berbagai aspek pelayanan, antara lain administrasi hukum umum (AHU), seperti layanan badan hukum dan administrasi kenotariatan; kekayaan intelektual (KI), meliputi pendaftaran dan pelindungan merek, hak cipta, serta paten; hingga layanan pembentukan dan harmonisasi peraturan perundang-undangan serta akses terhadap bantuan hukum.

Keikutsertaan Kanwil Kemenkum Sumsel dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan hukum di wilayah Sumatera Selatan. Arahan dan pembahasan dalam forum tersebut diharapkan menjadi perhatian bagi jajaran Kanwil dalam meningkatkan respons terhadap pengaduan, memperkuat koordinasi internal, serta memastikan pelayanan publik berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Dorong Regulasi Berbasis Bukti, Johan Manurung Hadiri Forum Nasional 2026

BACA JUGA:Menkum Sederhanakan 195 Permenkum Jadi 34, Kanwil Kemenkum Babel Dukung Reformasi Regulasi

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menegaskan pentingnya menjadikan pengaduan masyarakat sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Menurutnya, setiap masukan dan keluhan masyarakat perlu ditindaklanjuti secara serius agar pelayanan hukum semakin responsif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Melalui partisipasi dalam Forum Pengaduan Pelayanan Publik “PASTI ADA SOLUSI” Episode 21, Kanwil Kemenkum Sumsel berkomitmen untuk terus mendukung transformasi pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dengan memperkuat budaya responsif dan mengedepankan penyelesaian pengaduan, Kemenkum Sumsel diharapkan mampu mewujudkan pelayanan hukum yang semakin berkualitas, profesional, dan mengayomi”, tegas Kakanwil.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait