HUT ke-81 OKI, Perlindungan Sosial Menjangkau Kebutuhan Dasar Warga
Pemerintah Kabupaten OKI berikan perlindungan sosial kepada warga. Foto : Sumeks.Co--
HUT ke-81 OKI, Perlindungan Sosial Menjangkau Kebutuhan Dasar Warga
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Perlindungan sosial menjadi salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, meringankan beban keluarga dalam memenuhi kebutuhan dasar.
Mulai dari bantuan rumah layak huni, jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan, hingga seragam serta tas sekolah gratis, berbagai program tersebut diarahkan untuk membantu masyarakat hidup lebih layak sekaligus memperluas akses terhadap layanan dasar.
Salah satu penerima manfaatnya adalah Nenek Saimah, warga Desa Tanjung Sari I, Kecamatan Lempuing Jaya. Melalui program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), ia memperoleh bantuan untuk meningkatkan kualitas tempat tinggalnya agar lebih aman dan nyaman. Secara keseluruhan, program tersebut telah menjangkau 1.071 penerima manfaat.
Bupati OKI H Muchendi Mahzareki mengatakan, pembangunan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan dukungan untuk memenuhi kebutuhan dasar.
BACA JUGA:Enam Perusahaan Diawasi, Pemkab OKI Verifikasi Area Terbakar
BACA JUGA:Peran MPA untuk Cegah Karhutla di Wilayah Rawan Dioptimalkan Pemkab OKI
“Program rumah layak huni ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Kami ingin pembangunan benar-benar dirasakan warga, terutama mereka yang membutuhkan tempat tinggal yang aman dan layak,” ujar Muchendi dalam pidato peringatan Hari Jadi ke-81 Kabupaten OKI, Senin 12 Oktober 2026.
Di bidang kesehatan, cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan melalui program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas mencapai 100,33 persen dari jumlah penduduk OKI, berdasarkan data yang disampaikan dalam pidato bupati.
Capaian ini menjadi bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan.
Manfaat jaminan kesehatan dirasakan Mawan bin Manap, yang menjalani perawatan jantung hingga dirujuk ke Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang. Akses terhadap pembiayaan kesehatan menjadi penting agar masyarakat dapat memperoleh penanganan medis sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Ikuti Konsultasi Anev Produk Hukum Daerah Pemkab OKI
BACA JUGA:Pemkab OKI Makamkan PNS Inspektorat Secara Kedinasan
Perlindungan juga diberikan kepada pekerja, termasuk kelompok rentan yang menghadapi risiko ekonomi ketika mengalami musibah. Program jaminan sosial ketenagakerjaan di OKI telah mencakup 20.628 pekerja. Sesuai ketentuan, program ini menyediakan manfaat antara lain berupa santunan kematian dan beasiswa pendidikan bagi anak peserta yang memenuhi persyaratan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:











