Banner Pemprov

Navi Pillay Raih Nobel Perdamaian 2026, ini Perjalanan Karirnya

Navi Pillay Raih Nobel Perdamaian 2026, ini Perjalanan Karirnya

Navanethem Navi Pillay.--

SUMEKS.CO - Penganugerahan Nobel Perdamaian 2026 kembali digelar. Komite Nobel Norwegia atau Norwegian Nobel Commitee resmi mengumumkan penerima Nobel Perdamaian 2026. Penghargaan tinggi ini diberikan kepada hakim internasional asal Afrika Selatan Navanethem "Navi" Pillay.

Penghargaan Nobel ini dianugerahkan kepada Navi Pillay atas upayanya dalam mempromosikan perdamaian dan hukum internasional. Lahir 23 September 1941 di Durban Afrika Selatan, Pillay digambarkan sebagai sosok yang berada di garis terdepan dalam pengembangan tatanan hukum internasional.

Setelah lulus dari ilmu hukum, ia langsung turun gunung dan membela para aktivis yang menentang apartheid. Apartheid adalah sistem pemisahan ras yang ditetapkan oleh pemerintah kulit putih di Afrika Selatan dari 1948-1990-an.

BACA JUGA:Ini Penampakan Puluhan Kursi Ditinggalkan Pemimpin Dunia saat Netanyahu Pidato di Sidang PBB

BACA JUGA:Pimpinan UE Apresiasi Sikap AS Atas Greenland, Kesepakatan Ditanadatangani di Sidang Majelis Umum PBB

Dikutip dari laman resmi Nobel Prize, Sabtu (10/10/2026) berikut ini kisah Navi Pillay selengkapnya.

Perjalanan Karier Navi Pillay

Pillay diketahui dibesarkan dalam keluarga keturunan Tamil India di Durban, Afrika Selatan. Pada 1967, usai lulus kuliah ia mendirikan firma hukumnya sendiri.

Ilmunya dilengkapi dengan menempuh pendidikan Doktor Ilmu Hukum di Harvard University dan lulus pada 1988. Sejak saat itu, ia terus mengabdikan dirinya dengan menjadi pengacara dan pelopor hukum yang menghadapi diskriminasi struktural, segregasi, dan pengucilan.

BACA JUGA:Afganistan Tahan 2 Staf PBB, Kesalahan Belum Diungkap

BACA JUGA:Ini Cara Misi Palestina untuk PBB Rayakan Kemenangan Spanyol Atas Argentina di Piala Dunia 2026

Pada 1995, Pillay diangkat menjadi Hakim Pengadilan Tinggi Afrika Selatan. Empat tahun kemudian, ia menjadi Hakim dan Presiden Pengadilan Kriminal Internasional untuk Rwanda (ICTR).

Ketika menjadi hakim internasional ICTR, Pillay memperoleh penghargaan atas perannya. Dengan tegas ia menetapkan bila kekerasan seksual dan pemerkosaan serta penyebaran propaganda dapat termasuk dalam dakwaan atas kejahatan kemanusiaan dan genosida.

Berlanjut, karir Pillay kembali meningkat. Ia sempat bertugas sebagai hakim di Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Setelahnya, dari 2008-2014, ia menjabat sebagai Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia.

Pillay juga memimpin Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB tentang Wilayah Palestina yang Diduduki dari tahun 2021 hingga 2025, dan pada tahun 2019 ia menjadi hakim ad hoc di Mahkamah Internasional (ICJ) dalam kasus di mana Myanmar dituduh melakukan genosida.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: