JPU KPK Uraikan Jatah Fee Rp13,1 Miliar Pengadaan Chromebook-Smartboad, Edison Disebut Terima Rp3,3 Miliar
JPU KPK Andi Bernard Desman SH MH--Fdl
SUMEKS.CO,- Rincian pembagian komitmen fee sebesar Rp13,1 miliar dalam pengadaan Chromebook dan smartboard pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Muara Enim, mulai terungkap di persidangan.
Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK terhadap Fika Nur Alawi dan Cory Erin Hardi, terungkap adanya dugaan pembagian sejumlah uang kepada penyelenggara negara yang berkaitan dengan pengadaan tersebut.
Persidangan digelar di Pengadilan Tipikor Palembang, Rabu 2 September 2026, dengan majelis hakim diketuai Fatimah SH MH, didampingi hakim anggota Sangkot Lumban Tobing SH MH dan Waslam Makhsid SH MH.
JPU KPK mengungkap, uang tersebut merupakan komitmen fee sebesar 10 persen dari nilai pembayaran pengadaan Chromebook dan smartboard pada Disdikbud Kabupaten Muara Enim, setelah dipotong pajak.
BACA JUGA:Besok! Dua Tersangka Suap Bupati Muara Enim Nonaktif Edison Jalani Sidang Perdana
Dalam dakwaan, sejumlah penyelenggara negara disebut mendapatkan bagian dari uang tersebut.
Jatah terbesar disebut mengalir kepada Bupati Muara Enim Edison, yakni sebesar Rp3,3 miliar.

Terbongkar! Fee 10 Persen Kasus Korupsi Proyek Chromebook-Smartboard Disdik Muara Enim Capai Rp13,1 Miliar--Fdl
Sementara itu, Kepala Disdikbud Kabupaten Muara Enim Rudi Hasrullah disebut menerima Rp870 juta. Kemudian Kabid SD Disdikbud Kabupaten Muara Enim Abi Nurwardani disebut menerima Rp700 juta.
Sedangkan PPK pengadaan, Karmidi, disebut menerima sebesar Rp300 juta.
Rincian tersebut menjadi bagian dari fakta yang diungkap JPU KPK, terkait dugaan aliran uang dalam perkara pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Muara Enim.
“Para terdakwa telah memberikan uang suap Rp13,1 miliar. Jumlah uang tersebut berasal dari 10 persen pembayaran pengadaan smartboard dan Chromebook pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim setelah dipotong pajak,” tegas JPU KPK dalam persidangan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
