BPK RI Periksa Polda Sumsel, Kapolda Sandi Nugroho Tegaskan: Jangan Ada Data yang Ditutupi
Jangan Ada yang Ditutupi! Kapolda Sumsel Tegaskan Keterbukaan Saat BPK RI Periksa Polda--
PALEMBANG, SUMEKS.CO- Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas organisasi saat menerima pemeriksaan kinerja dan kepatuhan Semester II Tahun 2026 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Selasa (18 Agustus 2026).
Entry Meeting pemeriksaan tersebut dipimpin langsung Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., bersama Tim Pemeriksa BPK RI, pendamping Itwasum Polri, Wakapolda Sumsel, Irwasda, para pejabat utama, serta Kapolres jajaran secara langsung maupun virtual.
Kapolda Sumsel menyambut kehadiran Tim Pemeriksa BPK RI sebagai bagian penting dalam memastikan seluruh proses tata kelola organisasi berjalan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Sandi, pemeriksaan BPK RI tidak sekadar berkaitan dengan kelengkapan administrasi, tetapi juga menjadi sarana untuk melihat kondisi organisasi secara objektif sekaligus menemukan bagian yang masih perlu diperbaiki.
“Pemeriksaan ini menjadi instrumen yang sangat vital untuk mendiagnosis kesehatan organisasi agar tata kelola benar-benar berjalan dengan tepat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho.
Ia menegaskan setiap rupiah anggaran negara merupakan amanah masyarakat yang harus dikelola secara transparan, efektif, dan bertanggung jawab.
BACA JUGA:Transformasi Pelayanan Publik, Polda Sumsel Bangun Gedung Pelayanan BPKB Prototype Standar Nasional
BACA JUGA:Ini Respon BPK Terkait ASN BPK Ditahan KPK OTT Muara Enim
Karena itu, Polda Sumsel memandang pemeriksaan BPK RI sebagai kesempatan untuk memperkuat sistem sekaligus memastikan setiap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran memiliki dasar yang jelas.
Pemeriksaan Semester II Tahun 2026 tersebut mencakup kepatuhan sistem informasi Kamtibmas serta pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada administrasi dan penegakan hukum lalu lintas.
Dalam sektor lalu lintas, Kapolda Sumsel menekankan pentingnya penguatan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik melalui perluasan perangkat maupun integrasi data dan sistem administrasi.
Pemanfaatan teknologi tersebut dinilai dapat mendorong penegakan hukum lalu lintas yang lebih transparan sekaligus mengurangi potensi interaksi langsung antara petugas dengan masyarakat.
Selain itu, Kapolda Sumsel menyoroti pentingnya integrasi sistem informasi Kamtibmas yang melibatkan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Pamapta, layanan kepolisian 110, serta sistem operasional lainnya.
Integrasi sistem diharapkan mampu mempercepat penerimaan laporan masyarakat dan meningkatkan kecepatan respons personel dalam menangani berbagai kejadian di lapangan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

