Pemerintah Myanmar Membuka Diri, Bersedia Terima Kembali Pengungsi Rohingya
Pengungsi Rohingya di Aceh Timur.--
ISLAMABAD, SUMEKS.CO - Pemerintah Myanmar akhirnya membuka diri untuk menerima kembali 309.000 pengungsi Rohingya di Bangladesh. Untuk pertama kalinya, Pemerintah Myanmar mengakui hampir 309.000 pengungsi Rohingya di Bangladesh sebagai mantan penduduk Negara Bagian Rakhine dan akan mengizinkan mereka kembali begitu kondisi keamanan membaik di wilayah yang dilanda konflik tersebut.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Myanmar menyatakan 308.975 pengungsi telah diverifikasi sebagai mantan penduduk Rakhine. Pengakuan oleh pemerintah tersebut menandai ada perkembangan signifikan dalam upaya berkepanjangan untuk memulangkan pengungsi Rohingya dari Bangladesh.
"Myanmar akan menerima para pengungsi terlantar tersebut, yang telah diverifikasi sebagai mantan penduduk Negara Bagian Rakhine, setelah situasi keamanan di Negara Bagian Rakhine menjadi lebih stabil," menurut kementerian tersebut.
BACA JUGA:Polda Sumsel Bantu Korban Longsor Tandihat, Salurkan Logistik ke Pengungsian
BACA JUGA:Dampingi Pengungsi, Kapolri Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi di Aceh Tamiang
Beberapa upaya telah dilakukan oleh Bangladesh dan Myanmar untuk memulai proses repatriasi, tetapi hal itu gagal. Hingga kini, belum ada upaya pemulangan besar-besaran di tengah kekhawatiran terkait keamanan, kewarganegaraan, dan hak-hak dasar.
Proses itu semakin rumit akibat pertempuran antara militer Myanmar dan "tentara Arakan", kelompok yang menguasai sebagian besar wilayah Rakhine.
Etnis Rohingya, sebagai kelompok minoritas yang sebagian besar di antaranya beragama Islam, telah lama menghadapi diskriminasi, penganiayaan, dan status tanpa kewarganegaraan.
Ratusan ribu di antara mereka telah mengungsi dari Myanmar sejak 2017 karena mendapat perlakuan represif dengan disertai kekerasan oleh militer serta serangan oleh sejumlah kelompok bersenjata.
BACA JUGA:Usai Hancurkan Laos 7-2, Myanmar Siap Kejutkan Thailand demi Semifinal Piala AFF 2026
Lebih dari 1,3 juta orang etnis Rohingya telah mencari perlindungan di negara tetangga, Bangladesh, sementara lainnya menempuh perjalanan laut yang berbahaya menuju berbagai negara, termasuk Indonesia dan Malaysia.
Bangladesh bersikeras repatriasi harus dilakukan secara sukarela, aman, dan berkelanjutan, sedangkan para pengungsi Rohingya menuntut adanya jaminan kewarganegaraan, keamanan, dan hak-hak dasar sebelum mereka bersedia kembali. (dri)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

