DPRD Prabumulih Sahkan LKPJ 2025, Bongkar Sorotan Aset Daerah hingga Target PAD
LKPJ 2025 Disetujui, DPRD Prabumulih Desak Pemkot Benahi Aset dan Dongkrak PAD--
PRABUMULIH, SUMEKS.CO- DPRD Kota Prabumulih menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar Kamis, 30 April 2026.
Persetujuan tersebut menjadi bagian dari proses evaluasi DPRD terhadap pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, serta pengelolaan keuangan daerah selama tahun anggaran 2025.
Rapat paripurna berlangsung di ruang utama DPRD Kota Prabumulih dan dipimpin Ketua DPRD Deni Victoria bersama Wakil Ketua I Aryono serta Wakil Ketua II Dipe Anom.
Wali Kota Prabumulih Arlan, Sekretaris Daerah H Elman, jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta sejumlah pejabat pemerintah kota turut menghadiri rapat tersebut.
Meski LKPJ 2025 disetujui, DPRD memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi yang dinilai penting untuk menjadi bahan perbaikan Pemerintah Kota Prabumulih.
Salah satu perhatian utama legislatif tertuju pada pengelolaan aset milik daerah, khususnya pemanfaatan ruko pemerintah yang berada di kawasan PTM II.
DPRD meminta pengelolaan aset tersebut ditata dan diawasi secara lebih serius agar pemanfaatannya dapat memberikan kontribusi optimal terhadap daerah serta mencegah potensi kebocoran pendapatan.
Pengelolaan Parkir Jadi Sorotan
Selain aset daerah, DPRD Prabumulih juga menyoroti tata kelola sektor perparkiran yang dinilai masih memiliki peluang besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Legislatif mendorong agar pengelolaan sektor parkir dialihkan dari Dinas Perhubungan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sehingga proses pemungutan dan pengawasannya dapat lebih terintegrasi.
Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penerimaan sekaligus memperkuat kontribusi sektor perparkiran terhadap pendapatan daerah.
DPRD juga meminta Pemerintah Kota Prabumulih memperkuat inovasi daerah melalui riset dan pengembangan yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi serta peningkatan PAD.
Keberadaan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRINDA) dinilai perlu dimaksimalkan untuk menghasilkan berbagai terobosan yang mampu membuka peluang investasi dan meningkatkan daya saing daerah.
Proyek Pembangunan Diminta Tepat Waktu
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


