Banner Pemprov

ASN Dishub Palembang Diperiksa, Kejari Siapkan Update Kasus Lampu Jalan

ASN Dishub Palembang Diperiksa, Kejari Siapkan Update Kasus Lampu Jalan

Kasi Intelijen Kejari Palembang Dr Mochamad Ali Rizza SH MH--Doc Sumeks.co

SUMEKS.CO,- Penyidikan dugaan korupsi proyek pemeliharaan lampu penerangan jalan (PJU) Tahun Anggaran 2025 terus bergulir.

Kali ini, seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang berinisial IS memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang sebagai saksi.

Kepala Kejari Palembang melalui Kasi Intelijen Dr Muhammad Ali Rizza SH MH mengatakan, saksi IS hadir pada Selasa, 4 Agustus 2026, untuk memberikan keterangan terkait perkara yang tengah ditangani bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus).

"Hari ini ada satu nama yang memenuhi panggilan sebagai saksi, yakni berinisial IS selaku ASN Dishub Kota Palembang," ujar Ali Rizza.

BACA JUGA:Update Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Dua Saksi Baru dari Sekretariat DPRD Palembang dan Swasta Diperiksa

BACA JUGA:IH Legislator Senior Palembang Bantah Diperiksa Kejari dalam Penyidikan Korupsi Lampu Jalan

Menurutnya, pemeriksaan berlangsung selama beberapa jam. Penyidik mendalami berbagai informasi yang berkaitan dengan materi penyidikan guna memperkuat konstruksi perkara.

Ali Rizza menjelaskan, pemeriksaan saksi merupakan bagian dari upaya penyidik mengumpulkan fakta hukum terkait pelaksanaan proyek pemeliharaan lampu jalan yang dibiayai melalui APBD Perubahan Kota Palembang Tahun Anggaran 2025.


Dalami Penyidikan Dugaan Korupsi Lampu Jalan, Kejari Palembang Maraton Periksa 63 Saksi--Fdl

Setiap keterangan saksi, lanjutnya, akan dicocokkan dengan alat bukti lain yang telah dikantongi penyidik, mulai dari dokumen, hasil pemeriksaan saksi sebelumnya hingga data pendukung lainnya.

Meski demikian, pihak Kejari belum bersedia mengungkap materi pemeriksaan terhadap IS karena masih menjadi bagian dari proses penyidikan.

"Soal materi pemeriksaan merupakan kewenangan tim penyidik dan belum dapat dipublikasikan," katanya.

Ali Rizza juga mengisyaratkan akan ada perkembangan terbaru dalam penanganan perkara tersebut. Kejari Palembang dijadwalkan menyampaikan rilis resmi pada Rabu, 5 Agustus 2026.

BACA JUGA:Giliran Sekwan dan 1 Anggota DPRD Palembang Diperiksa Penyidikan Korupsi Lampu Jalan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait