Banner Pemprov

Giliran Sekwan dan 1 Anggota DPRD Palembang Diperiksa Penyidikan Korupsi Lampu Jalan

Giliran Sekwan dan 1 Anggota DPRD Palembang Diperiksa Penyidikan Korupsi Lampu Jalan

Giliran Sekwan dan 1 Anggota DPRD Palembang Diperiksa Penyidikan Korupsi Lampu Jalan--Fdl

SUMEKS.CO,- Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pemeliharaan lampu penerangan jalan yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, terus bergulir.

Tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) kembali memanggil dan memeriksa sejumlah pihak yang dinilai mengetahui proses pelaksanaan kegiatan tersebut.

Pada Rabu, 29 Juli 2026, penyidik Kejari Palembang memeriksa Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Palembang berinisial RD serta seorang anggota DPRD Kota Palembang berinisial IH sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi kegiatan pemeliharaan lampu jalan yang bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan informasi dari Kejari Palembang, pemeriksaan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan baru selesai sekitar pukul 14.00 WIB atau berlangsung lebih dari lima jam.

BACA JUGA:K-MAKI Sumsel Tuntut Transparansi Keterlibatan Anggota DPRD Palembang dalam Penyidikan Korupsi Lampu Jalan

BACA JUGA:Praktisi Hukum Desak Kejari Palembang Publik Diberi Akses Informasi Penyidikan Korupsi Lampu Jalan

Kepala Kejaksaan Negeri Palembang melalui Kepala Seksi Intelijen, Dr M Ali Rizza, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap kedua saksi tersebut.

"Benar, hari ini yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan penyidikan perkara tersebut," ujar Ali Rizza saat dikonfirmasi.


Penggeledahan Penyidikan Korupsi Pemeliharaan Lampu Jalan 2025, Kejari Palembang Sita Dokumen Penting--Fdl

Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidik untuk memperkuat alat bukti yang telah dikumpulkan dalam proses penyidikan.

Keterangan para saksi dinilai penting, guna mengungkap secara utuh rangkaian pelaksanaan proyek yang kini menjadi perhatian aparat penegak hukum.

Menurut Ali Rizza, tim penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap berbagai pihak yang memiliki keterkaitan dengan proyek tersebut.

Pemeriksaan saksi akan terus berlanjut sesuai kebutuhan penyidikan hingga seluruh fakta hukum berhasil diungkap.

BACA JUGA:Penyidikan Korupsi Lampu Jalan Palembang Mulai Sentuh DPRD, Dua Legislator Diperiksa Kejari

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait