Kejari Palembang Kembali Periksa Pihak Legislator, Ketua DPRD Dikabarkan Ikut Diperiksa
Kejari Palembang Kembali Periksa Pihak Legislator, Ketua DPRD Dikabarkan Ikut Diperiksa--Fdl
SUMEKS.CO,- Pengusutan dugaan korupsi proyek pemeliharaan lampu penerangan jalan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, terus berlanjut.
Setelah mulai memeriksa anggota legislatif sehari sebelumnya, penyidik bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) kembali memanggil sejumlah pejabat dari DPRD Kota Palembang untuk dimintai keterangan sebagai saksi, Rabu, 22 Juli 2026.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sedikitnya tiga pejabat DPRD Kota Palembang memenuhi panggilan penyidik sejak pukul 08.00 WIB.
Hingga berita ini diturunkan, satu dari tiga pejabat tersebut telah usai menjalani pemeriksaan secara intensif di hadapan tim penyidik Pidsus Kejari Palembang.
BACA JUGA:Penyidikan Korupsi Lampu Jalan Palembang Mulai Sentuh DPRD, Dua Legislator Diperiksa Kejari
BACA JUGA:Desak Kejari Palembang Dalami Dugaan Keterlibatan 15 Anggota DPRD di Kasus Korupsi Lampu Jalan
Dari informasi yang beredar, salah satu pihak yang hadir dalam pemeriksaan tersebut dikabarkan merupakan Ketua DPRD Kota Palembang.
Namun demikian, pihak Kejari Palembang belum memberikan konfirmasi resmi terkait identitas seluruh saksi yang diperiksa.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Palembang, Dr. M. Ali Rizza SH MH, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat DPRD Kota Palembang dalam lanjutan penyidikan perkara tersebut.
"Benar, hari ini ada tiga nama yang terkonfirmasi hadir untuk diperiksa sebagai saksi dari DPRD Kota Palembang," ujar Ali Rizza saat dikonfirmasi.
Saat disinggung mengenai kabar Ketua DPRD Kota Palembang turut menjalani pemeriksaan, Ali Rizza belum memberikan kepastian.
"Untuk informasi apakah Ketua DPRD juga diperiksa, kami masih menunggu laporan resmi dari tim penyidik Pidsus yang sedang melakukan pemeriksaan," katanya singkat.
BACA JUGA:Dalami Penyidikan Dugaan Korupsi Lampu Jalan, Kejari Palembang Maraton Periksa 63 Saksi
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


