Polres OKU Selatan Bekuk Dua Pencuri Kabel Tower Telkomsel, Beraksi Saat Dini Hari
Dua pencuri kabel tower telekomunikasi di OKU Selatan diringkus polisi hanya beberapa jam setelah beraksi pada dini hari.--
OKU SELATAN, sumeks.co- Jajaran Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian kabel instalasi tower telekomunikasi milik Telkomsel di wilayah Kecamatan Banding Agung, Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua pelaku berinisial SA (35) dan MR (44) pada Sabtu, 23 Mei 2026.
Keduanya diduga terlibat dalam aksi pencurian kabel tower yang berpotensi mengganggu jaringan komunikasi masyarakat.
Kapolres OKU Selatan, I Made Redi Hartana, menegaskan pihaknya akan bertindak tegas terhadap segala bentuk tindak kriminal yang menyasar fasilitas publik maupun objek vital nasional.
BACA JUGA:Polda Sumsel Gelar Panen Raya Jagung di OKU Selatan, Dukung Swasembada Pangan Nasional 2026
BACA JUGA:Satresnarkoba Polres OKU Selatan Tebar Kepedulian di Panti Asuhan Al-Amanah
“Kami berkomitmen penuh melindungi fasilitas publik dan objek vital yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat. Tidak ada ruang bagi pelaku kriminal di wilayah hukum Polres OKU Selatan,” tegas Kapolres.
Alarm Tower Berbunyi Saat Dini Hari
Peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 03.00 WIB di Desa Rantau Nipis, Kecamatan Banding Agung, Kabupaten OKU Selatan.
Kasus tersebut terungkap setelah sistem keamanan tower mendeteksi alarm darurat yang berbunyi secara tiba-tiba. Petugas kemudian melakukan pengecekan ke lokasi dan menemukan kabel instalasi tower dalam kondisi terputus serta hilang.
Pihak perusahaan melalui pelapor berinisial K (42) langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolres OKU Selatan. Akibat aksi pencurian tersebut, perusahaan mengalami kerugian material sekitar Rp12,6 juta.
Pelaku Ditangkap Dua Jam Setelah Beraksi
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres OKU Selatan yang dipimpin AIPTU RM Ridwan langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penyisiran di sekitar lokasi kejadian.
Hanya berselang sekitar dua jam setelah kejadian, tepatnya pukul 05.00 WIB, polisi berhasil mengamankan kedua tersangka.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:






