2 Karyawan Curi Telur Perusahaan, ini Alasannya
Baramg bukti telur yang dicuri dua karyawan perusahaan.--
BANYUASIN - Berdalih memenuhi kebutuhan sehari-hari, dua karyawan PT Banyuasin Mukut Indah nekad melakukan pencurian telur seberat 35,8 kg atau senilai Rp841.300, Selasa (28/4).
Namun aksi Is (23) warga Sekayu, Kabupaten Muba, dan AI (20), warga Bailangu Timur, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba ketahuan oleh pihak perusahaan, sehingga dilaporkan ke Polsek Pulau Rimau, Banyuasin.
Sehingga pelaku dibekuk oleh Tim Opsnal Polsek Pulau Rimau tanpa perlawanan disertai dengan barang bukti 35,8 kg telur yang disimpan pelaku dalam tiga ember.
"Pelaku ini merupakan karyawan PT BMI, tapi beraksi di luar jam dinas," kata Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino melalui Kapolsek Pulau Rimau AKP Yusri Meriansyah, Kamis (30/4).
BACA JUGA:Penampungan BBM PT CIP di Banyuasin Meledak, 4 Pekerja Alami Luka Bakar Serius
BACA JUGA:Penampakan Kedekatan Wagub Cik Ujang dengan Warga Banyuasin: Suasana Hangat
Tentunya pelaku yang sudah mengetahui persis lokasi perusahaan itu tidak kesulitan untuk melakukan aksinya dengan mencuri 35,8 kg di dalam ember.
"Mereka mencuri dengan masuk kandang pada Selasa (28/4) dini hari,"jelasnya.
Aksi kedua pelaku ketahuan, usai salah satu karyawan PT BMI mendapatkan telur di dalam kandang banyak berkurang.
"Kemudian melaporkan hal itu ke Polsek Pulau Rimau," tukasnya.
Akhirnya pihaknya langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut."Tidak butuh lama, kedua pelaku kita amankan beserta barang bukti," imbuhnya.
BACA JUGA:WIFI Gratis di Banyuasin Masih Tersendat, Padahal Program Andalan
BACA JUGA:Dua Mahasiswa Ditangkap, Polisi Sita Sabu dan 54 Pil Logo Redbull di Musi Banyuasin
Alasan kedua pelaku nekad melakukan pencurian di tempat kerja mereka, karena terdesak untuk memenuhi kebutuhan sehari hari."Untuk keperluan pribadi," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



















