2 Karyawan Curi Telur Perusahaan, ini Alasannya

2 Karyawan Curi Telur Perusahaan, ini Alasannya

Baramg bukti telur yang dicuri dua karyawan perusahaan.--

Atas perbuatan pelaku akan dikenakan Pasal 477 Ayat 2 KUHPidana berdasarkan Undang-Undang RI No.1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: