Propam Polda Sumsel Sosialisasikan Dumas Online di UIN Raden Fatah
UIN Raden Fatah Jadi Kampus Pertama Sosialisasi Pengaduan Online Propam--
Propam Polda Sumsel Sosialisasikan Pengaduan Online di UIN Raden Fatah Palembang
Palembang, sumeks.co- Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Selatan menggelar sosialisasi layanan pengaduan online di UIN Raden Fatah Palembang, Senin (6 April 2026).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya kalangan akademisi, terhadap mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran anggota kepolisian.
Sosialisasi yang berlangsung di Auditorium Lantai 4 Gedung Rektorat Kampus Jakabaring ini dihadiri pimpinan universitas, dekan dan wakil dekan, serta mahasiswa dari berbagai fakultas. Hadir pula jajaran pejabat Bidpropam Polda Sumsel.
Rektor UIN Raden Fatah Palembang Prof Muhammad Adil, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi kesempatan bagi civitas academica untuk memahami tugas dan fungsi Propam secara lebih menyeluruh.
Ia menilai, sosialisasi ini dapat menambah wawasan mahasiswa terkait layanan pengaduan serta peran kepolisian dalam menjaga profesionalisme dan integritas institusi.
Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Raden Azis Safiri, menjelaskan bahwa UIN Raden Fatah menjadi kampus pertama yang dikunjungi dalam rangkaian sosialisasi tersebut.

Mahasiswa Dilibatkan, Propam Polda Sumsel Dorong Pelaporan Online Masyarakat--
BACA JUGA:Mahasiswa KKN UIN Raden Fatah Palembang Kelompok 125, Sosialisasikan Dampak Pernikahan Dini dan KDRT
BACA JUGA:Bupati Panca Dukung Penuh Pembangunan Gedung Baru UIN Raden Fatah Palembang di Ogan Ilir
Ia juga memperkenalkan sistem pengaduan berbasis digital melalui aplikasi Dumas Online yang dapat diakses menggunakan QR Code. Melalui layanan ini, masyarakat dapat menyampaikan laporan secara cepat dengan mengisi formulir yang tersedia.
Menurutnya, setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai prosedur, termasuk jika ditemukan adanya pelanggaran oleh anggota kepolisian.
Dalam kegiatan tersebut, peserta juga diajak untuk turut menyebarluaskan informasi mengenai layanan pengaduan online kepada masyarakat luas.
Melalui sosialisasi ini, Propam Polda Sumsel mendorong peningkatan partisipasi publik dalam pengawasan kinerja kepolisian, sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelayanan kepada masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:













