Banner Pemprov

Iran Pilih Pemimpin Baru Usai Tewasnya Ayatollah Ali Khamenei, Majelis Ahli Ambil Peran Penting

Iran Pilih Pemimpin Baru Usai Tewasnya Ayatollah Ali Khamenei, Majelis Ahli Ambil Peran Penting

Pasca wafatnya Ayatollah Khamenei, Iran membentuk dewan kepemimpinan sementara sambil menunggu Majelis Ahli memilih pemimpin tertinggi baru.--

Iran Bersiap Pilih Pemimpin Baru, Majelis Ahli Percepat Proses Suksesi

TEHERAN, SUMEKS.CO-  Iran tengah memasuki fase penting dalam transisi kepemimpinan nasional setelah wafatnya Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ali Khamenei pada 28 Februari 2026.

Proses pemilihan pemimpin baru kini menjadi tanggung jawab Majelis Ahli (Assembly of Experts), lembaga keagamaan yang memiliki kewenangan konstitusional untuk memilih dan mengawasi pemimpin tertinggi Republik Islam Iran.

Ya Imam Ali Khamenei dilaporkan tewas dalam serangan yang terjadi pada hari pertama konflik militer antara Iran dengan Amerika Serikat (AS) dan Israel.

Dalam insiden tersebut, sejumlah pejabat militer senior Iran juga dilaporkan meninggal dunia, termasuk Ketua Kepala Staf Gabungan Abdol-Rahim Mousavi, Komandan Garda Revolusi Islam Mohammad Pakpour, serta Menteri Pertahanan Aziz Nasirzadeh.

Menyusul berita duka tersebut, pemerintah Iran segera membentuk Dewan Kepemimpinan Sementara (Interim Leadership Council) untuk menjalankan fungsi kepemimpinan negara hingga pemimpin tertinggi baru dipilih.

Dewan tersebut terdiri dari Presiden Iran Masoud Pezeshkian, Kepala Kehakiman Gholam-Hossein Mohseni-Ejei, serta anggota Dewan Garda Alireza Arafi.

Pembentukan dewan sementara ini bertujuan memastikan roda pemerintahan tetap berjalan stabil selama proses suksesi kepemimpinan berlangsung.

Selain itu, pemerintah Iran juga menetapkan masa berkabung nasional selama 40 hari untuk mengenang Ayatollah Khamenei, yang selama lebih dari tiga dekade menjadi tokoh utama dalam sistem politik dan keagamaan negara tersebut.

BACA JUGA:Kapal Tanker Minyak Kena Hantam Rudal Iran, Perang Arab Makin Ngeri

BACA JUGA:Ini Tulisan dan Makna Bendera Merah Iran di Masjid Jamkaran Setelah Ayatollah Khamenei Tewas

Kematian Khamenei memicu perhatian internasional. Sejumlah pakar hukum internasional menyoroti aspek hukum dari peristiwa tersebut.

Profesor Alfred de Zayas dari Geneva School of Diplomacy menyatakan bahwa dalam hukum internasional dan berbagai perjanjian Perserikatan Bangsa-Bangsa, kepala negara dan pejabat tinggi memiliki kekebalan hukum serta tidak boleh menjadi target pembunuhan di luar proses hukum.

Meski kehilangan pemimpin tertinggi, otoritas Iran menegaskan bahwa sistem pemerintahan negara tetap berjalan sesuai konstitusi. Majelis Ahli kini tengah mempercepat proses pemilihan pemimpin baru.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: