Kawal Haji 2026, Kejari Pagaralam Luncurkan Program JPHH untuk Pastikan Transparansi dan Lindungi Jamaah
Kawal Haji 2026, Kejari Pagaralam Luncurkan Program JPHH untuk Pastikan Transparansi dan Lindungi Jamaah--Penkum
SUMEKS.CO,- Komitmen menjaga integritas penyelenggaraan ibadah haji 2026 M/1447 Hijriah, ditegaskan oleh Kejaksaan Negeri Pagar Alam melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Pagar Alam.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengawasan, koordinasi, serta pencegahan potensi penyimpangan dalam seluruh tahapan penyelenggaraan haji.
Penandatanganan MoU berlangsung pada Selasa 24 Februari 2025 di Aula Kejari Pagar Alam oleh Kepala Kejari Pagar Alam Ira Febrina.
Didampingi Kasi Intel M Arief Budiman, Kajari menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan yang lebih dulu terjalin antara Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia di tingkat pusat.
BACA JUGA:Luncurkan Sekolah Gratis Plus, Walikota Pagaralam Serahkan Peralatan dan Seragam Sekolah
“Kerja sama ini adalah bentuk komitmen kami untuk memastikan penyelenggaraan haji 2026 berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi maupun manipulasi administrasi,” ujar Ira Febrina dari rilis yang diterima redaksi Rabu 25 Februari 2026.
Menurutnya, pengawasan sejak tahap awal, sangat krusial untuk mencegah potensi pelanggaran.

Kejari Pagaralam teken MoU dengan Kantor Kementerian Haji dan Umroh--Penkum
Mulai dari proses administrasi pendaftaran, pelunasan biaya, penetapan kloter, hingga pemberangkatan dan pemulangan jamaah harus berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dengan adanya sinergi lintas instansi, diharapkan potensi celah penyimpangan dapat ditekan sedini mungkin.
Tak berhenti pada penandatanganan MoU, Kejari Pagar Alam juga meluncurkan program inovatif bertajuk Jaksa Penerangan Hukum Haji (JPHH) pada pukul 17.00 WIB di halaman kantor kejaksaan.
Program ini dirancang sebagai sarana edukasi sekaligus pendampingan hukum bagi jamaah haji Kota Pagar Alam.
BACA JUGA:Perkuat Keandalan Operasional, PUSRI Tandatangani MOU dengan PLN UID S2JB
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
