Kasus Penembakan di Tulung Selapan OKI, Polres OKI Tangkap Pelaku dalam Hitungan Jam
Polres OKI berhasil amankan pelaku penembakan di Tulung Selapan yang sebabkan korban meninggal dunia. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
Kasus Penembakan di Tulung Selapan OKI, Polres OKI Tangkap Pelaku dalam Hitungan Jam
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Kasus penembakan yang terjadi di Desa Pulau Beruang, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) untuk pelakunya berhasil ditangkap Polres OKI dalam hitungan jam.
Dimana gerak cepat jajaran Satreskrim Polres OKI dan Polsek Tulung Selapan dalam waktu singkat, mengamankan A (30) warga Desa Jeramba Rengas, Kecamatan Tulung Selapan OKI.
Peristiwa tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Desa Pulau Beruang, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI, Selasa 17 Februari 2026 dini hari.
Yakni mengakibatkan korban R (33) warga Desa Kayuara, mengalami luka tembak di bagian dada kiri dan dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke Puskesmas Selapan Ilir.
BACA JUGA:Warga Tulung Selapan OKI Tewas Usai Ribut di Orgen Tunggal
BACA JUGA:Dua Pelaku Diamankan Polres OKI Hendak Edarkan Sabu 1,06 Kg di Tulung Selapan
Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 02.30 WIB di Balai Desa Pulau Beruang. Insiden bermula dari perkelahian yang dipicu ketersinggungan.
Dalam kejadian tersebut, korban R (33) meninggal dunia. Selain mengamankan terduga pelaku A, anggota polisi menyita barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan yang diduga digunakan dalam aksi penembakan tersebut.
Berdasarkan kronologi, saat terjadi perkelahian di desa Pulau Beruang , insiden tersebut dipicu oleh kesalahpahaman yang kemudian memicu cekcok hingga berujung perkelahian.
Dimana pelaku A diduga mengeluarkan senjata api rakitan dan melepaskan tembakan yang mengenai korban R hingga akhirnya merenggut nyawanya.
BACA JUGA:Eksepsi Ditolak, Sidang TPPU Narkoba 'Crazy Rich' Tulung Selapan Haji Sutar Cs Berlanjut
BACA JUGA:Jaksa Tegas Tolak Eksepsi, 'Crazy Rich' Tulung Selapan Haji Sutar Cs Menanti Putusan Sela Hakim
Kapolres OKI Eko Rubiyanto SH SIK MH menyampaikan bahwa pengungkapan cepat ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

