Bupati Ogan Ilir Terima LHP TBC Tahun Anggaran 2024 dan 2025 dari BPK RI Perwakilan Sumsel
Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, menyerahkan LHP TBC Tahun Anggaran 2024 dan 2025 ke BPK RI Perwakilan Sumsel. --
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar S.H. M.Si. S.I.Kom, menerima laporan hasil Pemeriksaan Kinerja dari BPK RI, Rabu, 4 Februari 2026.
Laporan itu, hasil atas Efektivitas Upaya Pemerintah Daerah dalam Melaksanakan Penuntasan Tuberculosis (TBC) Tahun Anggaran 2024 dan 2025 (s.d Triwulan III) di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumsel.
Kedatangan Bupati Ogan Ilir ke Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, didampingi oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Dicky Syailendra, S.Sos., M.Si, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Bupati Ogan Ilir menyampaikan, untuk Tahun 2025, BPK telah melaksanakan pemeriksaan kinerja dalam rangka penuntasan Tuberculosis atas pelaksanaan program Tahun Anggaran 2024 dan Tahun Anggaran 2025.
BACA JUGA:Usai Ditinjau Gubernur Sumsel dan Bupati Ogan Ilir, Jalan Rusak di Desa Betung 1 Mulai Diperbaiki
BACA JUGA:Audiensi Wakil Bupati Ogan Ilir, Kanwil Kemenkum Sumsel Dorong Optimalisasi Layanan Hukum
"Pemeriksaan tersebut dilaksanakan dalam dua tahap," ujarnya.
Yaitu, pemeriksaan pendahuluan selama lebih kurang 30 hari pada bulan Agustus sampai dengan September 2025.
Serta dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci selama 30 hari pada bulan Oktober sampai dengan November 2025.
Adapun produk dari kegiatan tersebut, berupa Laporan Hasil Pemeriksaan yang pada hari ini akan diterima secara resmi.
BACA JUGA:Pembangunan Sekolah Rakyat Dikebut, Bupati Ogan Ilir Targetkan Juli Selesai
"Sebelumnya, kami bersama Tim Pemeriksa telah melakukan pembahasan atas konsep hasil pemeriksaan, dan telah terdapat kesepakatan serta kesanggupan dari kami untuk menindaklanjuti seluruh hasil dan rekomendasi yang disampaikan," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:










