Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Gunung Megang Muara Enim Terbakar
TERBAKAR : Gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) illegal di Desa Tanjung Terang terbakar.--
MUARA ENIM,SUMEKS.CO - Warga Desa Tanjung Terang, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, mendadak geger. Pasalnya, salah bangunan tertutup berada di jalan raya tepatnya di Dusun III yang diduga dijadikan tempat gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal, terbakar.
Peristiwa kebakaran itu terjadi Senin 12 Januari 2026 pukul pukul 13.12 WIB. Beruntung dalam kejadian itu tidak ada korban jiwa.
Api berhasil dipadamkan setelah 2 Unit Damkar Kecamatan Belimbing, 1 Unit Damkar Kecamatan Gunung Megang, 1 Unit Damkar Kabupaten Muara Enim, 2 Unit Damkar BPBD Muara Enim dan 1 Unit Damkar PT TEL, tiba di lokasi kejadian.
Dari informasi yang dihimpun, bahwa gudang BBM ilegal yang tampak tertutup yang dikelilingi tembok beton setinggi 3 meter itu, sudah beberapa kali terbakar bahkan ditutup oleh pihak Kepolisian.
Namun ternyata secara diam-diam diduga kembali melakukan aktivitas penimbunan BBM Ilegal yang puncaknya terungkap setelah terjadi kebakaran.
BACA JUGA:Kebakaran Bengkel di Palembang Hanguskan Mobil Penculik, Berikut Harga Hardtop Terbaru dan Bekas
BACA JUGA:Bupati Muara Enim Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Kepur
Jumar (45), Pedagang, warga Dusun III, Desa Tanjung Terang, mengatakan saat kejadian terdengar suara gemuruh. Lalu, ia keluar rumah dan melihat asap hitam tebal sudah membumbung tinggi.
"Tau-tau melihat saat tebal berasal dibaguan itu. Baik warga maupun pengguna jalan melihat langsung kejadian," ujar Jumar, Selasa 13 Januari 2026.
Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra SIK melalui Kasi Humas AKP RTM Situmorang, mengatakan bahwa lokasi kebakaran adalah gudang penampungan bbm illegal di Desa Tanjung Terang milik Reno Karim (45) warga Pendopo, PALI.
"Api dapat di padamkan sekitar pukul 14.30 WIB. Dalam kejadian itu tidak ada korban jiwa atau luka. Dan penyebab kebakaran saat ini masih dalam tahap penyelidikan," terang AKP RTM Situmorang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



