Banner Pemprov
Pemkot Baru

Kemenkum Sumsel Teguhkan Komitmen ZI dan Transformasi Digital Melalui Perjanjian Kinerja 2026

Kemenkum Sumsel Teguhkan Komitmen ZI dan Transformasi Digital Melalui Perjanjian Kinerja 2026

Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kinerja 2026, Kemenkum Sumsel Siap Dukung WBK dan WBBM--

Kemenkum Sumsel Ikuti Penandatanganan Perjanjian Kinerja 2026, Komitmen Dukung Pembangunan ZI dan Transformasi Digital

Jakarta, SUMEKS.CO- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kemenkum Sumsel), Maju Amintas Siburian, menghadiri Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI) dan Perjanjian Kinerja Kementerian Hukum Tahun 2026 yang diselenggarakan di Graha Pengayoman, Jakarta, Rabu 8 Januari 2025.

Kegiatan ini juga diikuti secara daring oleh seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Sumsel.

Acara diawali dengan laporan Ketua Pelaksana yang disampaikan oleh Nico Afinta. Dalam laporannya, disampaikan bahwa kegiatan ini memiliki tiga tujuan utama.

Yaitu: meneguhkan komitmen bersama dalam pembangunan Zona Integritas, menyelaraskan sasaran strategis dan program Kementerian Hukum, serta memperkuat budaya kredibilitas dan akuntabilitas di lingkungan kementerian.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Ibnu Basuki Widodo, Ketua Ombudsman Republik Indonesia Mokhammad Najih, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini.

BACA JUGA:Nur ‘Ainun Resmi Dilantik Sebagai Kadiv PPPH Kanwil Kemenkum Sumsel, Menteri Hukum Tekankan Integritas

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Apresiasi Pegawai Berprestasi, Dorong Budaya Kerja Inovatif

Sebagai wujud transformasi melayani negeri, dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026, Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), serta Penandatanganan Pakta Integritas.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan pentingnya pencanangan Zona Integritas sebagai langkah konkret untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, transparan, dan akuntabel.

“Pencanangan ini adalah wujud konkret implementasi reformasi birokrasi yang menjadi tanggung jawab bersama. Untuk itu, Kementerian Hukum berkomitmen meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, memperkuat sistem pengawasan internal, serta membuka ruang partisipasi pengawasan masyarakat,” ujar Menteri Hukum.

Lebih lanjut, Menkum menekankan bahwa prinsip rule of law merupakan jantung dari pemerintahan yang harus terus dijaga dan diperkuat. Transformasi digital yang dilakukan Kementerian Hukum sebagai bagian dari peningkatan pelayanan publik dinilai telah berada pada jalur yang tepat.

“Sebagai wujud komitmen tersebut, Kementerian Hukum akan meluncurkan sebuah superapps bernama Pasti yang memungkinkan seluruh layanan hukum dapat diakses dan diselesaikan hanya dalam satu genggaman melalui aplikasi mobile,” tambahnya.

Menteri Hukum juga menegaskan bahwa setiap kebijakan di lingkungan Kementerian Hukum selalu melalui proses analisis oleh Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait