Banner Pemprov
Pemkot Baru

Edison Dukung Penyetopan Angkutan Batu Bara per 1 Januari 2026

Edison Dukung Penyetopan Angkutan Batu Bara per 1 Januari 2026

Bupati Muara Enim H Edison.--

MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Bupati Muara Enim H Edison, mendukung  langkah Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru untuk melarang angkutan batu bara melewati jalan umum mulai tanggal 1 Januari 2026.

Komitmen dan dukungan itu disampaikan Bupati menjelang berlakunya Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor: 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 yang menegaskan larangan penggunaan jalan umum oleh kendaraan angkutan batu bara.

Instruksi tersebut mewajibkan seluruh truk angkutan batu bara di wilayah Sumatera Selatan untuk beralih menggunakan jalan khusus pertambangan.

"Sebelum adanya surat edaran itu, saya dari awal pun sudah menegaskan agar truk batu bara jangan melewati Kabupaten Muara Enim, bahkan dalam jalan-jalan umum," ujar Edison, Selasa 29 Desember 2025.

BACA JUGA:Ekosistem TIBIA Tampung Ide Pegawai PTBA Hadapi Dinamisnya Bisnis Batubara

BACA JUGA:Truk Batubara PT CMA Terguling di Jalinsum Akibat Jalan Rusak, Polisi Gerak Cepat Atur Lalu Lintas

Edison mengatakan bahwa, di awali dirinya menjabat bupati, dua izin rekomendasi batu bara untuk melewati jalan kabupaten tidak perpanjang,

"Apalagi kalau sudah berlakunya surat edaran Gubernur, tentu kita akan lakukan pengawasan, kita imbau, kerja sama dengan instansi terkait supaya mereka bisa mentaati," tegasnya.

Di sisi lain, Edison mengungkapkan ada beberapa usulan dari pengusaha batu bara yang meminta izin supaya batu bara yang sudah menumpuk di stockpile agar dapat dikeluarkan sampai tanggal 1 Januari 2026.

"Mereka (Pengusaha Tambang, red) dua bulan lalu minta sama saya, tidak saya izinkan. Mereka hitung misalnya 1 juta ton yang tidak bisa diangkat katanya mereka rugi. Saya bilang sama pengusaha itu, selama ini kalian 15 tahun memakai jalan gratis untungnya berapa triliun," ungkapnya.

BACA JUGA:Ekosistem TIBIA Tampung Ide Pegawai PTBA Hadapi Dinamisnya Bisnis Batubara

BACA JUGA:Truk Batubara PT CMA Terguling di Jalinsum Akibat Jalan Rusak, Polisi Gerak Cepat Atur Lalu Lintas

Orang nomor satu di Bumi Serasan Sekundang itu pun menegaskan dirinya konsisten menjelang pemberlakukan edaran Gubernur Sumatera Selatan terkait larangan truk angkutan batu bara melintasi jalan umum.

"Jadi soal itu tidak usah khawatir, kita juga mengajak masyarakat agar memberikan informasi. Nanti kita turunkan Pol PP, Dishub dan instansi terkait supaya nyaman. Bupati MEMBARA dengan dukungan masyarakat tentu semua ini bisa berhasil," pungkasnya. (ozi)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: