Begini Penjelasan Soal Penghentian Sementara Layanan Kapal Penumpang di Pelabuhan Boom Baru Palembang
Terkait Pemberitaan Penghentian Sementara Layanan Kapal Penumpang Di Pelabuhan Boom Baru Palembang--
PALEMBANG, SUMEKS.CO — Menindaklanjuti pemberitaan yang beredar di media terkait penghentian sementara layanan kapal penumpang di Pelabuhan Boom Baru Palembang, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Palembang menyampaikan klarifikasi sebagai berikut:
Pelindo Regional 2 Palembang tidak menghentikan layanan kapal penumpang dan tidak memiliki wewenang untuk menghentikan layanan kapal penumpang.
Belum beroperasinya kapal cepat Express Bahari pada rute Palembang–Bangka sebelumnya disebabkan oleh kapal sedang menjalani proses docking atau pemeliharaan teknis oleh pihak operator kapal, sebagai bagian dari pemenuhan standar kelayakan operasional.
Adapun belum beroperasinya kapal cepat Express Bahari pada rute Palembang–Bangka saat ini disebabkan oleh kapal cepat penumpang Express Bahari yang sedang menjalani proses docking atau pemeliharaan rutin oleh pihak operator kapal.
BACA JUGA:Pelindo Group Reg 2 Palembang Gelar Coffee Morning Bersama Pengguna Jasa & Asosiasi Kepelabuhan
BACA JUGA:Pelindo Regional 2 Palembang Perkuat Kolaborasi Media untuk Layanan Kepelabuhanan
Proses tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan kapal memenuhi standar kelayakan sebelum kembali melayani penumpang.
Sebagai informasi terkini, kapal cepat Express Bahari yang telah menyelesaikan proses docking tersebut telah tiba kembali di Pelabuhan Boom Baru Palembang pada hari Minggu, 21 Desember 2025, dan saat ini dalam tahap persiapan untuk beroperasi kembali melayani penumpang.
Pelindo Regional 2 Palembang berkomitmen untuk senantiasa memberikan pelayanan kepelabuhanan yang profesional serta mendukung kelancaran transportasi laut, dengan tetap mengedepankan ketentuan dan kewenangan masing-masing pihak terkait.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

