Banner Pemprov
Pemkot Baru

Heboh Kemunculan Covid-19, Dinkes Provinsi Sumsel Masih Tunggu Surat Edaran Kemenkes RI

Heboh Kemunculan Covid-19, Dinkes Provinsi Sumsel Masih Tunggu Surat Edaran Kemenkes RI

Kepala Dinkes Provinsi Sumsel, Trisnawarman menjelaskan, pihaknya masih menunggu surat edaran Kemenkes RI terkait Covid-19 yang kini diduga muncul kembali di wilayah Indonesia. --

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan, masih menunggu surat edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) terkait Covid-19

Menurut Kadinkes Provinsi Sumsel, Trisnawarman, sampai saat ini pihaknya belum menerima surat edaran Kemenkes RI terkait Covid-19 yang diduga kembali muncul di wilayah Indonesia

"Belum terima (surat edaran, red)," ujar Tris kepada SUMEKS.CO, Minggu, 1 Juni 2025.

Lantaran belum menerima surat edaran Kemenkes RI terkait Covid-19 tersebut, Tris pun mengaku belum bisa memberikan komentar lebih detail terkait isi dari surat edaran tersebut. 

BACA JUGA:Covid-19 Kembali Muncul di 2025, Kemenkes RI Sebut Relatif Rendah Angka Kematian

BACA JUGA:Begini Detik-Detik Penangkapan DPO Leksi Yandi Terpidana Korupsi Dana Covid-19 OKUS

"Kita lihat dulu isi surat edarannya seperti apa, jangan sampai kita memberikan keterangan yang justru bikin masyarakat menjadi resah," lanjutnya lagi. 

Sebagaimana diinformasikan sebelumnya, kasus Covid-19 kembali muncul di tahun 2025 ini. Peningkatan kasus Covid-19 meningkat di kawasan asia.

Peningkatan kasus Covid-19 ini, menjadi perhatian Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI). 

Untuk itu, Kemenkes RI pun mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh Dinas Kesehatan di Indonesia. 

BACA JUGA:Buron 3 Tahun, Komplotan Perampok Mobil Ambulans Bawa Pasien Covid-19 di Jalan Lintas Linggau-Curup Ditangkap

BACA JUGA:Waspada! Wabah Penyakit Baru Mematikan Melanda Jepang, Lebih Ganas dari Covid-19

Dalam edarannya, Kemenkes RI meminta kepada seluruh Dinkes tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk waspada. 

Plt Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit, Murti Utami, juga menyampaikan arahan untuk meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan kesehatan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait