Hukum Menyikat Gigi saat Puasa, Apakah Haram? Begini Penjelasannya
Hukum Menyikat Gigi di Bulan Ramadan Apakah Membatalkan? --dok:Sumeks.co
SUMEKS.CO - Menyikat gigi saat menjalan puasa di bulan Ramadan menjadi sebuah dilema. Sebab merasa bimbang apakah membatalkan atau tidak.
Sehingga tidak mengheran bulan Ramadan seperti saat ini banyak umat Islam yang bertanya mengenai hukum sikat gigi saat puasa.
Hanya saja, pada dasarnya Islam mengajarkan seseorang muslim untuk selalu menjaga kebersihan, tidak kebersihan gigi dan mulut.
Aktivitas menjaga kebersihan tersebut tidak terkecuali di bulan Ramadan.
BACA JUGA:Enak dan Bergizi, Ini Menu Wajib Wong Palembang Saat Buka Puasa di Bulan Ramadhan
BACA JUGA:8 Menu Makanan Saat Buka Puasa yang Aman untuk Penderita Asam Lambung, Apa Saja?
Namun, saat berpuasa mengharuskan umat Islam untuk tidak minum dan makan, lantas bagaimana dengan sikat gigi?
Apakah sikat gigi membatalkan puasa? Agar tidak salah paham, lebih baik cari tahu jawabannya dalam artikel berikut ini.
Hukum Menyikat Gigi saat Puasa
Sebagai informasi, bahwasanya Nabi Muhammad SAW telah menyebutkan dalam sebuah hadits dari Imam Bukhori dan Muslim
BACA JUGA:Puasa Nggak Sekadar Tahan Lapar, Ini 10 Manfaat yang Menakjubkan untuk Kesehatan
BACA JUGA:Puasa Nggak Sekadar Tahan Lapar, Ini 10 Manfaat yang Menakjubkan untuk Kesehatan
“Jika tidak memberatkan umatku niscaya akan kuperintahi untuk bersiwak (menyikat gigi) setiap kali akan berwudu,”
Pada pernyataan tersebut, tertuang dengan jelas bahwa menjaga kebersihan gigi dan mulut telah dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: