Perusahaan Sawit di Banyuasin Ini Diduga Punya Sel Mirip Penjara untuk Menahan Pekerjanya, Polda Gerak Cepat
Perusahaan perkebunan sawit di kabupaten Banyuasin ini diduga punya ruangan mirip sel atau penjara, untuk menahan pekerjanya yang ‘nakal’. foto: ilustrasi/sumeks.co.--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Ada-ada saja, sebuah perusahaan bergerak di bidang perkebunan sawit di kabupaten Banyuasin, provinsi Sumatera Selatan ini diduga punya sel mirip penjara.
Jika ada pekerjanya yang ‘nakal’ atau melakukan dugaan pencurian akan ditahan di sel itu.
Atas laporan adanya ruangan mirip sel itu Jatanras Polda Sumsel langsung gerak cepat melakukan penyelidikan.
Sementara ini ada 2 orang pekerja yang melapor telah mencicipi ruangan mirip sel itu.
BACA JUGA: 2 Pekerja Sawit di Sebubus Disekap Seperti di Dalam Sel Tahanan, Jatanras Polda Sumsel Turun
BACA JUGA:DPO Kawanan Pencuri Buah Sawit di Empat Lawang Ditangkap Polisi
2 pekerja sawit di Sebubus itu ditangkap pihak keamanan perusahaan atas dugaan kasus pencurian sawit di perusahaan tersebut.
Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel langsung mengecek ke lokasi, memastikan kebenaran laporan masyarakat itu.
Ada tim yang bergerak cepat ke Sebubut dari Ops Unit 1 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel pimpinan Kompol Willy Oscar SE dan Panit 1 AKP Hilal Adi Himawan SIK
"Penyelidikan kita lakukan atas kasus dugaan penyekapan kedua korban yang juga pekerja di perkebunan sawit di Banyuasin itu," jelas Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo SH SIK melalui Kasubdit 3 Jatanras, Kompol Agus Prihadinika SH SIK, Jumat 7 April 2023.
BACA JUGA: 2 Pekerja Sawit di Sebubus Disekap Seperti di Dalam Sel Tahanan, Jatanras Polda Sumsel Turun
BACA JUGA:DPO Kawanan Pencuri Buah Sawit di Empat Lawang Ditangkap Polisi
Laporan sudah diterima polisi dari 2 orang. Keduanya kakak beradik.
Namanya, Rohiman (33) dan Firmansyah (20).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: