Keamanan Richard Eliezer Resmi Menjadi Tanggungjawab Rutan Bareskrim Cabang Salemba Usai Serahterima dari LPSK

Keamanan Richard Eliezer Resmi Menjadi Tanggungjawab Rutan Bareskrim Cabang Salemba Usai Serahterima dari LPSK

LPSK resmi cabut perlindungan terhadap Bharada Eliezer. --

JAKARTA, SUMEKS.CO - Richard Eliezer (RE) alias Bharada E resmi menjadi tanggungjawab pengamanan Rutan Bareskrim cabang Salemba, Sabtu, 11 Maret 2023.

Itu terjadi setelah Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)  melakukan serah terima.

Diketahui, LPSK menghentikan perlindungannya pada RE berdasar Keputusan Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK.

Serah terima diawali dengan pemeriksaan kesehatan Bharada E dilakukan dokter PSK dan Dokkes Polri.

BACA JUGA:LPSK Resmi Cabut Perlindungan Terhadap Bharada Eliezer Setelah Wawancara di Televisi Akhirnya Tayang

Ini menjadi prosedur administrasi atas keputusan penghentian perlindungan bagi Richard Eliezer, jelas Tenaga Ahli Juru Bicara LPSK Rully Novian.

Selanjutnya keamanan RE menjadi tanggung jawab sepenuhnya pihak Lapas Salemba.

Seperti diberitakan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akhirnya mencabut perlindungan saksi terhadap  Bharada Eliezer.

Pencabutan ini buntut dari penayangan wawancara di sebuah stasiun televisi.

BACA JUGA:Jaksa Tidak Banding Putusan Inkracht, Bharada Richard Eliezer Hanya Menunggu Waktu Bertugas Kembali di Brimob

LPSK mengaku sudah berkirim surat agar wawancara itu tidak ditayangkan. Namun tetap juga tayang.

LPSK beralasan bahwa pencabutan itu berdasarkan perjanjian perlindungan yang sebelumnya ditandatangani Bharada Eliezer.

LPSK menyebut ketentuan itu ada di pasal 30 ayat 2 huruf c Undang-Undang No. 13 tahun 2006 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.

Penghentian itu disampaikan Tenaga Ahli LPSK, Syarial M Wiryawan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: