Ujian Satuan Pendidikan SMA Segera Dimulai, Kisi-kisi Ditentukan Disdik Sumsel, Soal Dibuat Guru di Sekolah

Ujian Satuan Pendidikan SMA Segera Dimulai, Kisi-kisi Ditentukan Disdik Sumsel, Soal Dibuat Guru di Sekolah

Ujian satuan pendidikan SMA segera dimulai, kisi-kisi ditentukan Disdik Sumsel namun soal ujian dibuat guru di sekolah. foto: ilustrasi.--

PALEMBANG, SUMEKS.CO – Sebentara lagi pelaksanaan Ujian Satuan Pendidikan (USP)  jenjang SMA negeri/swasta pada 24-31 Maret 2023.

Kisi-kisi soal ujian ditentukan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel, namun pembuatan soal diserahkan ke sekolah masing-masing.  

Kepala Bidang SMA Disdik Sumsel, Drs Joko Edi Purwanto MSi menjelaskan, pelaksanaan USP berlangsung secara online dan offline tergantung sekolah masing-masing. 

“Ada yang online dan offline, kita serahkan ke sekolah untuk teknisnya,” ucapnya.

BACA JUGA:Tak Lama Lagi Ujian Satuan Pendidikan Jenjang SMA, Sekolah Boleh Pilih Tes Komputer atau Berbasis Kertas

BACA JUGA:85 Hasil Ujian PPPK Nakes Kota Prabumulih Bermasalah, 6 Nakes Banyak Dibatalkan Kelulusan, Ini Pemicunya

Kepala Disdik Provinsi Sumsel, Drs H Riza Fahlevi MM mengatakan USP mencakup ujian praktik dan ujian teori. 

“Tetapi tidak semua mata pelajaran harus melaksanakan ujian praktik maupun teori,” jelasnya. 

Hal tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sıstem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 57 tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, Permendikbud Nomor 43 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ujian yang dişelenggarakan oleh Satuan Pendidikan Ujian Satuan Pendidikan (USP) SMA Tahun 2023.

BACA JUGA:Tak Lama Lagi Ujian Satuan Pendidikan Jenjang SMA, Sekolah Boleh Pilih Tes Komputer atau Berbasis Kertas 

BACA JUGA:85 Hasil Ujian PPPK Nakes Kota Prabumulih Bermasalah, 6 Nakes Banyak Dibatalkan Kelulusan, Ini Pemicunya

Dia melanjutkan, nilai akhir USP adalah gabungan dari nilai praktik dan nilai teori dengan bobot 40 persen dan 60 persen. 

“Sekolah dapat menentukan pembobotan nilai sesuai dengan situasi dan kondisi serta kebutuhan sekolah masing-masing,” jelasnya.

“Pelaksanaan penyusunan soal harus mengikuti prosedur menyusun kisi-kisi, menyusun soal pada kartu soal, melaksanakan analisis kualitatif, dan merakit soal,” rincinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: