Modus Baru Berkedok Pedagang Minuman Kemasan, Intimidasi Sopir Truk Batu Bara, Wajib Beli Rp50 Ribu per Botol
Sopir truk angkut batu bara yang melintas jalan houling di Desa Ketapat Bening dan Air Bening, Kecamatan Rawas Ilir, mengeluhkan aksi pungli dengan modus baru. foto: zulqarnaen/sumeks.co.--
MURATARA, SUMEKS.CO – Sopir truk angkut batu bara yang melintas jalan houling di Desa Ketapat Bening dan Air Bening, Kecamatan Rawas Ilir, Muratara mengeluhkan maraknya aksi pungli dengan modus baru.
Pelaku menggunakan modus jualan air kemasan dengan harga Rp50 ribu per botol.
Pelaku memaksa sopir yang melintas wajib membeli dagangan mereka.
‘’Memang saat ini banyak pedagang air kemasan di jalan batu bara. Sopir wajib beli, hargonyo Rp50 ribu/botol. Kalau idak beli, mobil kami diancam dilempar batu,” kata Toni, pengemudi truk angkutan batu bara, di wilayah Rawas Ilir, Rabu, 1 Maret 2023.
BACA JUGA:Heboh Dugaan Pungli Pengurusan Sertifikat Tanah, Ini Klarifikasi Kantor Pertanahan Ogan Ilir
Dikatakan, ada beberapa posko yang sengaja didirikan pelaku pungli dengan modus berjualan air kemasan tersebut.
Sejumlah sopir mengaku resah dengan aksi tersebut. Warga yang berdagang kerap menebar teror meski hanya dilakukan secara verbal.
Tak hanya itu, kini marak pedagang dadakan yang menawarkan bahan bakar minyak eceran illgal dari penyulingan, dengan harga yang tinggi.
‘’Kami dipakso beli dengan hargo tinggi padahal minyaknyo minyak masakan, bikin mesin rontok,” ujarnya yang berharap, situasi itu bisa menjadi sorotan dari pemerintah maupun aparat kepolisian.
BACA JUGA:Viral, Oknum Petugas Dishub Prabumulih Diduga Pungli Sopir Truk
Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra, melalui Kapolsek Rawas Ilir AKP Hendri mengaku sudah mendapat informasi tersebut.
‘’Kita sudah turun ke lapangan melakukan patroli dan pemantauan,’’ katanya.
Namun ada versi informasi berbeda saat mereka turun ke lapangan.
Ada tiga titik pos penjualan air kemasan yang didirikan oknum warga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: