Inspektur Wilayah V Kemenkumham RI Tinjau Pelayanan Publik Kemenkumham Sumsel

Inspektur Wilayah V Kemenkumham RI Tinjau Pelayanan Publik Kemenkumham Sumsel

--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pelayanan publik yang prima menjadi atensi utama Inspektur Wilayah V Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Marasidin ketika mengunjungi Kantor Wilayah Sumatera Selatan, Selasa 28 Februari 2023.

Terlebih lagi, saat ini Kanwil Kemenkumham Sumsel sedang gencar-gencarnya melakukan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Dalam kunjungan tersebut, Marasidin meninjau langsung berbagai sarana prasarana pelayanan publik. Ia ingin memastikan jika pelayanan publik yang diberikan oleh Kanwil Kemenkumham Sumsel sudah sesuai dengan SOP dan ketentuan yang berlaku.

“Mari bekerja sesuai SOP dan berikan pelayanan yang terbaik. Tetap jaga kesehatan dan semangat dalam bekerja, mari kita beri kontribusi positif untuk instansi yang kita cintai ini,” ujar Marasidin.

BACA JUGA:Sukses Kolaborasikan Konser dan Charity, BSI Pertegas Langkah Perjalanan Mahakarya untuk Indonesia

Marasidin juga menyampaikan kiat-kiat yang perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan guna meraih predikat WBBM di tahun 2023.

“Mulai dari evaluasi pelayanan publik, publikasi citra positif, hingga perubahan pola pikir dan budaya kerja berintegritas menjadi kunci utama,” tambahnya.

Lebih lanjut, Irwil V Itjen Kemenkumham itu juga mengapresiasi sarana prasarana yang ada, ia optimis seluruh UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan yang diusulkan dapat memperoleh predikat WBK/WBBM di tahun 2023 ini.

"Tetap semangat dalam melaksanakan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM. Pelayanan prima adalah komitmen kita bersama kepada masyarakat,” pungkasnya.

BACA JUGA:Harga Sayur di Palembang, Cabai Turun

Kepala Divisi Administrasi Idris menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan Inspektur Wilayah V Inspektorat Jenderal Kemenkumham di Kanwil Kemenkumham Sumsel.

“Segala masukan dan arahan Bapak akan menjadi pedoman kami dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” ujar Idris.

Idris juga melaporkan bahwa sebanyak 28 satker di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel diusulkan ke TPI Inspektorat Jenderal Kemenkumham untuk berpredikat WBK/WBBM.

“Dari 29 satker, 28 satker kita usulkan, kecuali Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim yang telah memperoleh predikat WBBM,” lapornya.

BACA JUGA:Rajin Ikut Pelatihan, Lies Herawati Bisa Bangun Usaha Kerajinan Bosara di Makassar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: