Tahun Ini Dinas PRKP Hanya Pengadaan 69 Titik Lampu Jalan Untuk Semua Kecamatan di OKI

Tahun Ini Dinas PRKP Hanya Pengadaan 69 Titik Lampu Jalan Untuk Semua Kecamatan di OKI

Lampu jalan umum.-Foto: dok/sumeks.co-

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) akan kembali membangun lampu penerangan jalan umum (LPJU) tahun anggaran 2023.

Sebanyak 69 titik LPJU yang akan dibangun dan disebar di tiap Kecamatan se Kabupaten OKI.

"Iya tahun ini kembali bisa dianggarkan untuk pembangunan penerangan lampu jalan umum," kata Kepala Dinas PRKP OKI, Ir Asmar Wijaya MSi melalui Kabid Perumahan Irvan ST, Rabu 1 Februari 2023.

Diungkapkan Irvan, karena dibutuhkan masyarakat dan penting maka tahun dikerjakan. Tetapi untuk titik-titiknya belum diketahui.

BACA JUGA:Ada 92 Pasar Tradisional dan Kalangan di Kabupaten OKI, Terbanyak Bukan di Kayuagung, Tapi di Kecamatan Ini

"Untuk titik-titik lokasinya nanti akan dilihat dulu bagaimana kondisi di lapangan. Tapi sesuai kebutuhan masyarakat. Namun yang pasti tetap berada di 69 lokasi,” ujarnya kepada SUMEKS.CO. 

Dinas PRKP memastikan 69 titik akan disebar di Kelurahan dan Kecamatan se Kabupaten OKI. Sebelumnya Dinas PRKP akan melakukan survei dan menampung usulan terlebih dahulu.

Sehingga pembangunan akan dilakukan di titik-titik yang dinilai benar-benar membutuhkan lampu penerangan jalan.

"Survei dilakukan untuk benar-benar memastikan layak tidaknya pemasangan di lokasi itu,” jelasnya. 

BACA JUGA:Penyebab Terbakarnya 3 Hektar Lahan Gambut di Pampangan OKI Masih Misterius

Masih kata dia, jadi meskipun usulan memang sudah ada. Tapi pihaknya tetap masih melakukan survei ke lokasi untuk memastikan kelayakan pemasangan LPJU tersebut. 

Survei dilakukan bertujuan bisa memenuhi standar dan akan memberikan kemudahan bagi masyarakat. Sehingga dengan terpasangnya LPJU yang ada di lingkungan desa diimbau kepada masyarakat dapat berpartisipasi untuk ikut menjaga dan memelihara lampu penerangan jalan umum tersebut.

“Dinas PRKP OKI sendiri memiliki keterbatasan tenaga dalam mengawasi seluruh PJU yang ada. Jadi harus saling menjaga dan memeliharanya,” pungkasnya. (*) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: