Ribuan Buruh di Sumsel Gelar Aksi Demo, Tuntut Kenaikan Upah Minimum Provinsi 13 Persen

Ribuan Buruh di Sumsel Gelar Aksi Demo, Tuntut Kenaikan Upah Minimum Provinsi 13 Persen

Ribuan personel gabungan akan diterjunkan untuk mengamankan aksi damai Hari Buruh Nasional besok di Palembang. Foto ilustrasi demo buruh: dokumen/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Ribuan buruh se Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar aksi demo di Kantor Gubernur Sumsel, Senin 21 November 2022. Buruh menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 sebesar 13 persen.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Hermawan  mengungkapkan, kedatangan buruh yang tergabung dari Gerakan Pekerja dan Buruh Untuk Keadilan se Sumsel (Gerbuk SS), meminta kenaikan UMP 2023 dikarenakan UMP pada tahun sebelumnya tidak mengalami kenaikan.

"Tuntutan kami hanya ingin dinaikkan UMP di tahun depan," ungkap Herwansyah.

Dikatakan Herwansyah, kebijakan untuk menaikkan UMP sebesar 0,86 persen atau Rp 27. 113.80 dinilai tak sebanding dengan upah yang diterima. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar UMP dinaikkan menjadi 13 persen atau minimal 10 persen.

BACA JUGA:Bejat, Duda di Lubuklinggau Cabuli Anak Sahabat Masih Berusia 8 Tahun

"Jelas tak sesuai jika cuma naik 0,86 persen. Minimal 10 persen karena tahun sebelumnya kita tidak ada kenaikan UMP," tuturnya. 

Sementara, Wakil Gubernur Sumsel, H Mawardi Yahya saat menerima tuntutan tersebut mengungkapkan, akan kembali mengadakan rapat pembahasan mengenai kenaikan UMP ini.

"Keputusan UMP tersebut tentunya akan dilakukan rapat pembahasan ulang," ujar Mawardi.

BACA JUGA:Wajib Tahu, 7 Pasar Unik di Palembang

Lebih lanjut, Mawardi menuturkan, rapat pembahasan menindaklanjuti kenaikan UMP tersebut bakal diumumkan paling lambat 28 November 2022.

Untuk itu, Mawardi mengimbau agar pekerja dan buruh sabar menunggu keputusan tersebut. Kendati, Mawardi menegaskan Pemprov Sumsel tetap mengusulkan dan berusaha agar UMP tahun 2023 bisa naik minimal 10 persen.

"Akan kita usahakan minimal naik 10 persen," pungkasnya.

Aksi demo berlangsung lancar dengan pengamanan ketat oleh aparat kepolisian. Massa aksi menggelar aksi dengan membawa mobil pengeras suara serta spanduk. Mereka berorasi menyampaikan keluh kesah nasib buruh terhadap kecilnya rencana kenaikan upah minimum provinsi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: