Pengelola Angkutan Batubara yang Sebelumnya Ditahan Minta Maaf

Pengelola Angkutan Batubara yang Sebelumnya Ditahan Minta Maaf

Sebanyak 14 truk pengangkut batu bara berjejer di depan Kodim Lubuklinggau sejak Kamis malam. Foto : Khalid/sumeks.co--

LUBUKLINGGAU, SUMEKS.CO - Sejumlah truk batubara yang sempat tertahan di Makodim 0406/Lubuklinggau dikembalikan ke pengelola. 

Hal itu setelah ada mediasi oleh Dandim 406/Lubuklinggau dan pihak angkutan serta berjanji mematuhi peraturan yang ada.  

Perwakilan pengelola angkutan batubara dari PT Selamat Jaya Persada, Taufik Lubis menyampaikan permohanan maaf kepada masyarakat Lubuklinggau, Kodim 0406/Lubuklinggau, juga kepada Pemuda Pancasila. 

"Saya akan berkomitmen unit angkutan batubara akan mematuhi peraturan yang ada di Kota Lubuklinggau," katanya. 

BACA JUGA:Tanpa Izin Melintas Jalan Tengah Kota Lubuklingau, Truk Batubara Ditertibkan

Dia mengatakan pihaknya memang memiliki sekitar 23 unit truk, yang mengangkut batubara dari Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi menuju Pulau Bay, Provinsi Bengkulu. 

"Batubara tersebut untuk suplay Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang ada di Pulau Bay Bengkulu. Jadi yang wara-wiri setiap hari sekitar 15 unit bolak balik setiap hari," kata Lubis. 

Lubis menjelaskan sejak beberapa truk tertahan di Lubuklinggau, pihaknya menghentikan sementara suplai ke Pulau Bay. Dia bersyukur anggkutan yang menuju Bengkulu tersebut ada jalan keluarnya. 

"Rencana nanti malam mulai beroperasi lagi. Namun kami akan melewati jalur luar kota. Yakni Lingkar Utara dan Selatan," ungkapnya. 

BACA JUGA:Sopir Ngantuk, Truk Batubara Hantam Tiang Listrik PLN, Sebagian Muratara Gelap

Dia mengatakan saat ini hanya PT Selamat Jaya Persada yang menyuplai batubara dari Sarolangun Jambi ke Pulau Bay Bengkulu.

Dandim 0406/Lubuklinggau, Letkol Arm Anggeng Prasetyo Sulistio mengatakan setelah ada mediasi dari pihak pengelola anggkutan dan juga Pemuda Pancasila, yang mengatasnamakan masyarakat Lubuklinggau, yang sebelumnya melalukan protes terkait truk batubara tersebut.

"Dari pihak anggkutan bersedia mematuhi peraturan. Jadi kita kembalikan," ungkapnya. 

Sebelumnya sekitar 14 truk pengangkut batu bara ditahan, dan terparkir di depan Makodim 0406/Lubuklinggau sejak Kamis, 22 September 2022, malam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: