Viral! Video Oknum Polisi Diduga Pukul Wanita Gegara Ambil Ikan di Empang

Viral! Video Oknum Polisi Diduga Pukul Wanita Gegara Ambil Ikan di Empang

Oknum polisi didiuga pukuli perempuan.-Foto: Tangkapan Layar-

SUMEKS.CO - Beredar video pemukulan seorang perempuan yang dilakukan oknum Polisi viral di media sosial. 

Dalam tayang video itu memperlihatkan seorang lelaki diduga polisi memukuli seorang wanita di Pinrang, Sulawesi Selatan.

Oknum Polisi yang mengenakan kaos hitam dengan celana dinas tersebut berlaku kasar di sebuah rumah.

Oknum Polisi tersebut diketahui berinisial S yang bertugas di Polsek Mattiro Bulu. Dalam video, S terlihat mencekik wanita paruh baya yang ada di depannya.

BACA JUGA:Seorang Pria Gigit Puting Payudara Anak Tetangga dan Terjadilah

Tidak hanya mencekik, ia tampak melayangkan pukulan beberapa kali kepada wanita tersebut. Pelaku tampak kesal dan membentak wanita tersebut.

Seorang warga tampak melerai keduanya, namun tidak digubris oleh pelaku pemukulan, ia tetap melayangkan pukulan kepada wanita tersebut.

Penyebab pelaku memukul wanita itu diduga karena ia mengambil ikan di sebuah empang yang ternyata milik polisi tersebut.

Video pemukulan menuai komentar dari berbagai pihak.

BACA JUGA:Residivis Kasus Pecah Kaca di Padang Bacok Penjaga Malam di Lubuklinggau

Bahkan, salah satu ulama asal Indonesia yang kini berkiprah di Amerika Serikat, Imam Shamsi Ali ikut geram dan mengomentari peristiwa itu dengan kecaman.

"Minta Polisi di Pinrang ini dihukum seberat-beratnya. Ibu ini apapun kesalahahannya si polisi ini yang bukan saja kurang ajar. Tapi bangsat.!," tulis pria asal Bulukumba ini melalui akun twitternya, @ShamsiAli2, sembari menunjukkan video kejadian tersebut.

Netozen lain pun ikut berkomentar terkait video itu. "Dididik pakai uang rakyat, cuma bisa melawan ibu2. Kalaupun ibu itu salah, nggak seperti itu perlakuannya, nggak ada adab!," kata salah satu netizen.

"Hmmm Ko tega ya.. laki apaan kek gitu..," celoteh lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: