Oknum Perawat RS Milik Pemkot Lubuklinggau Cabuli Adik Pasien
Tersangka HR.--dok:sumeks.co
LUBUKLINGGAU, SUMEKS.CO - Nama baik Pemerintah Kota Lubuklinggau, tercoreng ulah seorang perawat di Rumah Sakit milik Pemkot Lubuklinggau, inisial HR.
Diduga, HR melakukan pencabulan terhadap adik salah seorang pasien yang dirawat di rumah sakit tersebut.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara membenarkan penangkapan HR.
“HR, perawat cabul ini warga Jl Lakitan RT 5 Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan,” kata AKP Robi.
BACA JUGA:Jadi Korban Pencabulan, Bocah SD Trauma, Keluarga Mengungsi
Peristiwa pencabulan terjadi pada Kamis, 15 September 2022 sekitar pukul 20.00 WIB.
Kronologisnya, bermula korban sebut saja Kumbang (13), sedang menjaga kakak perempuannya (ayuk) yang menjalani perawatan di lantai dua ruangan Al Mulk RS tersebut.
Awalnya, selang infus ayuk korban berdarah sehingga korban mencari perawat untuk mengecek.
Namun karena tidak ada perawat di lantai dua, korban pun mencari di lantai satu, serta bertemu dengan tersangka.
BACA JUGA:Korban Pencabulan Santriwati Bertambah 21 Orang, Polda Jabar Minta Para Korban Melapor
Lalu tersangka yang sedang piket langsung membantu memperbaiki selang infus di lantai II.
Usai mengecek selang infus, korban diajak ke ruangan lainnya. Kemudian dibujuk rayu, dikatakan badan korban bagus.
Serta harus dicek kesehatannya agar mudah masuk polisi. Selanjutnya tersangka meminta korban membuka baju dan celana, bahkan celana dalam hingga selutut.
Tersangka pun mengatakan kalau kelamin korban bagus, sambil memegang agar tegang, namun tidak tegang. Sehingga tersangka meminta korban mengenakan pakaiannya kembali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: