Rektor PTN di Lampung Terjaring OTT KPK

Rektor PTN di Lampung Terjaring OTT KPK

KPK menyelidiki kasus penyalahgunaan kewenangan kerjasama pengangkutan batubara pada BUMD milik Pemprov Sumsel. Foto: jpnn.com--

SUMEKS.CO, JAKARTA - Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hanya menyasar kepala daerah atau pejabat kementerian. 

Kali ini yang menjadi korbannya adalah salah satu rektor PTN di Kota Bandar Lampung. Saat ini sang rektor sudah digiring ke gedung KPK Merah Putih, Jakarta.

"Pihak yang ditangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (20/8).

Dikatakannya, operasi senyap terhadap rektor tersebut dilakukan penyidik pada dini hari tadi. Penangkapan juga dilakukan di Bandung.

"Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dini hari, berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung," ujarnya. (detik.com/dom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: