Ngaku PNS saat Beraksi, Warga Lubuklinggau Diamankan Polres RL

Ngaku PNS saat Beraksi, Warga Lubuklinggau Diamankan Polres RL

EG (40), warga Lubuklinggau Barat (Sumsel) dibekuk Tim Opsnal RL. foto: badri/rakyatbengkulu.com--

SUMEKS.CO - Tim Opsnal Polres Rejang Lebong mengamankan EG (40) warga Kecamatan Lubuklinggau Barat, Kota Lubuklinggau. 

EG diringkus lantaran melakukan tindak pidana penipuan, dalam aksinya, EG sempat menyamar dengan berpura-pura menjadi PNS.

Kapolres RL AKBP Tonny Kurniawan didampingi Kasat Reskrim AKP Sampson Sosa Hutapea mengungkapkan pelaku merupakan tersangka penipuan yang di Kabupaten RL sejak 2021 lalu. 

Dari catatan kepolisian, EG sudah melancarkan aksinya di tiga TKP di wilayah hukum Polres RL.

BACA JUGA:Zainuri Curi 200 kg Cumi-Cumi

"Sejak 2021 tersangka EG sudah beraksi di 3 TKP. Yakni, di Curup Timur, depan Dukcapil dan Pemda Rejang Lebong," terang Kapolres RL saat rilis Kamis (4/8/2022). 

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, dalam melancarkan aksinya, pelaku pernah berpura-pura jadi PNS hingga petugas WiFi. Kemudian, berkenalan hingga meyakinkan korban meminjamkan sepeda motornya. 

BACA JUGA:Bobol Sekretariat KKN, Dua Pria ini Gondol Celana Dalam

"Setelah dipinjami motor. Lalu pelaku membawa motor korban, hingga kemudian tak kembali," tambah Kasat Reskrim Polres RL.

Pelaku sempat menjadi DPO Polres Rejang Lebong. Polisi mengirimkan foto serta ciri - ciri pelaku, hingga ke Polsek Lubuklinggau Barat. 

Hingga kemudian, tim opsnal mendapatkan informasi keberadaan pelaku di kawasan jalan lintas kayu ara Lubuklinggau (Sumsel). Pelaku diamankan di pinggir jalan tanpa perlawanan. 

BACA JUGA:Jualan Sabu untuk Biaya Kuliah Anak, Perjuangan sang Ayah Berakhir di Polres Rejang Lebong

Polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor yang sempat dijual pelaku, di kawasan Kota Padang. 

Atas kejadian ini pelaku disangkakan pasal 372 Jo 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan, dengan ancama pidana 4 tahun kurungan. (rakyatbengkulu.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: rakyatbengkulu.com