Temui Kabid MUI, Hotman Paris Minta Maaf

Temui Kabid MUI, Hotman Paris Minta Maaf

Hotman Paris Hutapea bersama KH Cholil Nafis. foto: tangkapan layar--

SUMEKS.CO, JAKARTA - Holywings Indonesia akhirnya meminta maaf atas promo minuman keras bagi pengunjung bernama Muhammad dan Maria. Permintaan maaf Holywings itu disampaikan secara terbuka oleh manajemen lewat akunnya di berbagai platform media sosial.

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea selaku salah seorang pemegang saham Holywings menemui Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis.

BACA JUGA:Polisi Razia dan Bubarkan Pengunjung Holywings Palembang

Hotman menyampaikan permintaan maaf kepada umat Islam terkait promo minuman keras bagi pengunjung bernama Muhammad dan Maria. "Saya atas nama pribadi dan atas nama Holywings sebagai institusi memohon maaf kepada Bapak Kiai Cholil Nafis dan juga umat Islam," kata Hotman dalam salah satu video yang diunggah diakunnnya di Instagramnya Ahad (26/6). Hotman berharap permohonan maaf itu diterima dan kasus dugaan penistaan agama yang kini ditangani polisi diselesaikan secara hukum.

BACA JUGA:Fakta-fakta Kaburnya 2 Napi Kasus Pencurian dari Lapas Lubuklinggau

"Mudah-mudahan permohonan maaf kami ini dikabulkan dan kami menyerahkan agar masalah ini benar-benar diselesaikan melalui proses hukum untuk ditindak oleh ketentuan hukum yang berlaku," ujar Hotman. Permohonan maaf itu pun disambut baik oleh Cholil Nafis dengan menerimanya sambil mengatakan setiap orang pasti melakukan kesalahan.

"Makasih Bang, masya Allah! masya Allah! Saya mengucapkan terima kasih dan bangga Abang bisa klarifikasi tabayyun ke rumah ini," kata Cholil.

Sebagai pribadi, Cholil menyatakan memaafkan karena pasti setiap orang melakukan kesalahan dan sebagai orang yang berbuat kesalahan adalah yang memperbaiki, bertaubat dan juga meminta maaf. "Tentu, orang Islam akan memaafkan karena kita adalah orang baik," kata dia.

Selanjutnya, Ketua MUI yang juga merupakan Rais Suriah PBNU ini mendorong proses hukum dalam kasus tersebut agar tetap berjalan. Dia berharap penegakan hukum dilakukan secara adil sehingga menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak. Terkait dengan perkembangan kasus ini, sekarang, polisi masih menangani kasus promo minuman keras bagi pengunjung bernama Muhammad dan Maria di Holywings.

Polisi telah memasang garis polisi di Kantor Pusat Holywings, Tangerang Selatan, Banten. Sebanyak enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Penyidikan pun masih terus dilakukan melalui pengumpulan alat bukti.

"Ada enam orang yang menjadi tersangka yang kesemuanya adalah orang yang bekerja pada HW (Holywings)," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto. Sementara itu, pihak Holywings Indonesia juga meminta maaf perihal promosi minuman alkohol gratis untuk pelanggan bernama Muhammad dan Maria itu.

Holywings memohon doa dan dukungan masyarakat agar promosi yang berujung kasus di ranah hukum tersebut dapat segera diselesaikan. (ant/dom/jpnn)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: